KUNINGAN, TINTAHIJAU.com – Agenda rutin Car Free Day (CFD) di Kabupaten Kuningan yang biasa digelar setiap akhir pekan resmi ditiadakan pada Ahad, 5 Oktober 2025 mendatang. Keputusan tersebut diambil lantaran area pusat kota akan dipenuhi oleh kemeriahan Karnaval Budaya, salah satu rangkaian acara peringatan Hari Jadi Kuningan ke-527.
Karnaval Budaya yang telah menjadi agenda tahunan ini selalu dinanti masyarakat. Tahun ini, kegiatan tersebut kembali menghadirkan ragam seni, kreativitas, serta kekayaan budaya daerah. Peserta dari berbagai unsur komunitas juga dipastikan turut memeriahkan karnaval yang akan digelar di sepanjang Jalan Siliwangi, Kuningan.
Pemberitahuan resmi mengenai ditiadakannya CFD tertuang dalam Surat Nomor 1500.11.10.1/155/PEREKONOMIAN tanggal 30 September 2025. Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kuningan, Wawan Setiawan. “Sehubungan dengan pelaksanaan Karnaval Budaya, maka kegiatan Car Free Day pada tanggal 5 Oktober 2025 tidak dilaksanakan,” tulis Wawan dalam surat tersebut.
Lebih lanjut, pemerintah daerah juga meminta seluruh Tim Pelaksana CFD untuk menyosialisasikan informasi ini kepada masyarakat. Khusus kepada Camat Kuningan, diminta agar menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh kepala desa dan lurah di wilayahnya.
Meski CFD ditiadakan, masyarakat tetap diimbau untuk hadir dan ikut memeriahkan Karnaval Budaya Hari Jadi Kuningan ke-527. Selain menjadi ajang hiburan, kegiatan ini diharapkan mampu menjadi wadah ekspresi seni dan budaya, sekaligus mempererat kebersamaan warga Kabupaten Kuningan.