BANDUNG, TINTAHIJAU.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang malas dan tidak disiplin.
Bahkan, mulai 1 November 2025, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan mengumumkan pegawai paling malas di lingkungannya untuk kemudian dipublikasikan di media sosial miliknya.
Langkah itu disampaikan Dedi dalam acara “Abdi Nagri Menyulam Hari Tahun 2025” di Sasana Budaya Ganesha, Kota Bandung, Kamis (2/10/2025).
“Terhitung mulai 1 November, setiap OPD harus melaporkan pegawai yang paling malas. Namanya disebutkan, alamatnya dicantumkan, fotonya dipasang. Itu akan saya posting di TikTok saya,” tegas KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi.
Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar sanksi, melainkan shock therapy untuk membangun budaya kerja yang disiplin dan profesional. “ASN itu digaji rakyat, maka harus memberikan pelayanan terbaik, bukan malah bermalas-malasan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sejak delapan bulan menjabat, sedikitnya 20 ASN sudah diberhentikan karena terbukti tidak menjalankan tugas dengan baik. Dedi memastikan langkah pengumuman terbuka ini akan memperkuat komitmennya dalam menegakkan disiplin pegawai di lingkungan Pemprov Jabar.
Selain penegasan soal sanksi, Dedi juga mendorong solidaritas sosial ASN melalui program “Poe Ibu”, yakni gerakan menabung Rp1.000 per hari. Dana yang terkumpul akan dipergunakan untuk membantu persoalan sosial masyarakat Jawa Barat, mulai dari pendidikan hingga kesehatan.