Ragam  

Waspada Penipuan Digital Lewat Video Call, Ini Modus dan Panduan Aman Menghindarinya

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Maraknya kasus penipuan digital kini merambah ke modus baru: penipuan lewat video call (VC scam). Pelaku menggunakan cara yang tampak sederhana namun berisiko tinggi bagi korban. Pemerintah dan pakar keamanan digital mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap jenis kejahatan siber ini.

Modus Penipuan: Panggilan Tak Dikenal yang Berujung Pemerasan

Menurut keterangan resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, pelaku biasanya menghubungi korban melalui panggilan video dari nomor tak dikenal. Selama panggilan berlangsung, pelaku menampilkan tindakan tidak senonoh atau konten vulgar untuk memancing reaksi korban.

Bila korban menampakkan wajahnya, pelaku akan mengambil tangkapan layar (screenshot) dari layar panggilan tersebut. Gambar itu kemudian digunakan sebagai alat pemerasan, dengan ancaman akan disebarluaskan ke media sosial atau dikirim ke kontak korban jika permintaan pelaku tidak dipenuhi.

“Korban sering kali panik dan takut reputasinya rusak. Di situlah pelaku memanfaatkan tekanan psikologis untuk memeras,” jelas Mugiya Wardhany, Kepala Diskominfo Kota Tangerang. Ia menambahkan, kesadaran digital dan kehati-hatian menjadi kunci utama dalam menghadapi modus seperti ini.

Kategori Cyber Scam

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (DJPPI Kominfo) menilai modus ini termasuk dalam kategori cyber scam, yakni kejahatan digital yang memanfaatkan manipulasi emosional untuk menipu korban. Pelaku memanfaatkan situasi visual yang sensitif agar korban cepat bereaksi tanpa berpikir panjang.

Kominfo juga mengingatkan, semakin banyak interaksi digital yang bersifat pribadi, semakin tinggi pula risiko kebocoran data dan penyalahgunaan gambar pribadi.


Top 5 Trik Aman Hindari Penipuan Video Call

Berikut panduan dari Kominfo dan Diskominfo agar masyarakat tidak terjebak dalam penipuan digital berbasis video call:

  1. Tolak panggilan video dari nomor tak dikenal.
    Jangan terima video call dari kontak asing, terutama yang muncul tiba-tiba atau tanpa konteks. Lebih baik abaikan daripada mengambil risiko.
  2. Matikan kamera jika terlanjur mengangkat.
    Bila sudah terlanjur menjawab panggilan, segera nonaktifkan kamera. Hal ini mencegah pelaku mengambil gambar wajah Anda.
  3. Blokir nomor mencurigakan.
    Jika pelaku mencoba menghubungi kembali, langsung blokir nomornya agar tidak bisa melanjutkan aksi.
  4. Jaga privasi digital Anda.
    Hindari menampilkan atau membagikan nomor pribadi di media sosial, grup publik, atau forum daring. Pastikan juga pengaturan privasi di aplikasi pesan sudah diaktifkan.
  5. Laporkan kejadian ke pihak berwenang.
    Jika Anda menjadi korban atau menerima upaya penipuan, segera laporkan ke Kominfo, kepolisian siber (cybercrime.polri.go.id), atau layanan Aduan Konten Kominfo (aduankonten.id) untuk ditindaklanjuti.

Bijak di Dunia Digital

Diskominfo menekankan pentingnya literasi digital agar masyarakat tidak mudah panik atau tertipu oleh pesan visual yang menyesatkan.
“Bijaklah menggunakan media digital. Jangan mudah percaya, jangan panik, dan selalu waspada terhadap nomor yang tidak dikenal,” tegas Mugiya Wardhany.

Dengan meningkatnya kejahatan siber yang kian canggih, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam setiap interaksi daring. Satu klik ceroboh bisa berujung pada kebocoran data, kerugian finansial, hingga pemerasan pribadi.

Ingat: keamanan digital dimulai dari sikap waspada dan kendali atas informasi pribadi sendiri.