Pemerintahan

Bukan Deposito, KDM Ungkap Alasan Kas Daerah Jabar Disimpan di Giro

×

Bukan Deposito, KDM Ungkap Alasan Kas Daerah Jabar Disimpan di Giro

Sebarkan artikel ini

KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai penyimpanan kas daerah dalam bentuk giro merupakan langkah paling tepat dan aman.

Pernyataan itu disampaikan KDM –sapaan akrab Dedi Mulyadi– menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menilai penyimpanan dana dalam bentuk giro kurang menguntungkan karena bunga yang rendah.

Menurut KDM, pilihan menyimpan kas daerah dalam bentuk giro justru untuk menjaga transparansi dan menghindari kecurigaan publik terhadap potensi penyalahgunaan bunga deposito.

“Kalau disebut deposito tidak boleh karena bunganya dikhawatirkan dinikmati perorangan, maka giro adalah jalan terbaik,” ujar KDM, Kamis (23/10/2025).

Ia menegaskan, penyimpanan kas daerah tentu tidak mungkin dilakukan di tempat yang tidak aman seperti di kasur atau lemari besi.

Lebih lanjut, KDM menjelaskan bahwa dana yang disimpan dalam bentuk deposito merupakan dana milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang berada di luar kas daerah.

“Deposito on call bisa dicairkan kapan saja sesuai kepentingan pembangunan,” tambahnya.

Saat ini, kata KDM, nilai kas daerah Provinsi Jawa Barat mencapai Rp2,5 triliun, dan diperkirakan akan turun hingga di bawah Rp50 miliar bahkan mendekati nol menjelang akhir tahun anggaran.

Ia menegaskan, Pemprov Jabar termasuk provinsi terbaik dalam pengelolaan belanja daerah berdasarkan penilaian Kementerian Dalam Negeri.

Meski begitu, KDM menekankan agar pengeluaran belanja daerah tetap dilakukan secara bertahap dan terukur.

“Misalnya, pembayaran proyek jalan dibagi dalam tiga termin supaya pekerjaan tetap terkendali. Kalau dibayar sekaligus, uang bisa habis tapi pekerjaannya tidak jalan,” tuturnya.