Megapolitan

BGN Kecam Kasus Pelecehan dan Kekerasan Kepala SPPG Bekasi, Pelaku Terancam Dipecat

×

BGN Kecam Kasus Pelecehan dan Kekerasan Kepala SPPG Bekasi, Pelaku Terancam Dipecat

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi pelecehan seksual. Polisi meluruskan kasus yang menjerat pria disabilitas berinisial IWAS alias AG di Mataram bukan pemerkosaan melainkan pelecehan seksual fisik. (Sumber: Freepik via Kompas.com)

BEKASI, TINTAHIJAU.com — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menyesalkan tindakan pelecehan dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terhadap anak buahnya di Bekasi, Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat dan tidak dapat ditoleransi.

“Menanggapi pelecehan SPPG Bekasi, maka pertama kami sangat menyayangkan. Seharusnya bisa mengayomi anak buah, namun terjadi pelecehan. Ini merupakan pelanggaran berat,” ujar Nanik S. Deyang kepada Kompas TV melalui jurnalis Eriel Wira Natha, Jumat (15/10/2025).

Nanik memastikan BGN akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan proses pemecatan terhadap Kepala SPPG yang bersangkutan. Selain itu, pihak korban juga telah melaporkan peristiwa ini kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum.

“Kami segera memproses pemecatan, kemudian pihak korban juga melaporkan ke polisi. Ke SPPG saya minta untuk tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Ia berharap kasus serupa tidak terjadi di wilayah lain agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat berjalan optimal tanpa gangguan dari perilaku tidak profesional aparat pelaksana.

Sebelumnya, Kepala SPPG Wilayah Bekasi Selatan, berinisial MKP, dilaporkan oleh pegawainya RDA ke pihak kepolisian atas dugaan pelecehan dan penganiayaan. Berdasarkan keterangan RDA, dirinya kerap dimaki dan mendapat perlakuan kasar tanpa alasan yang jelas, bahkan sejak beberapa hari pertama bekerja di unit tersebut.

“Sebelum satu minggu aja, aku sudah dimaki-maki,” ungkap RDA, Kamis (23/10/2025), kepada jurnalis Kompas TV Alexander Blegur.

RDA menambahkan bahwa MKP sering mengamuk tanpa sebab yang jelas. “Total aku kerja sembilan hari, aku di hari Senin, Selasa sudah dimaki-maki, ngamuk dalam arti bukan ngamuk profesional, karena yang saya tahu marah di kantor ada etikanya,” imbuhnya.

Kasus ini kini tengah ditangani pihak kepolisian setempat. BGN berkomitmen memberikan perlindungan terhadap korban serta memastikan lingkungan kerja di bawah institusinya bebas dari kekerasan dan pelecehan.