Pemerintahan

Siswa di Jawa Barat Dilarang Bawa Kendaraan Pribadi ke Sekolah, Disdik Siapkan Langkah Pendukung

×

Siswa di Jawa Barat Dilarang Bawa Kendaraan Pribadi ke Sekolah, Disdik Siapkan Langkah Pendukung

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kaca Spion
Kaca Spion pada Motor | Foto: momotor.id

BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Para siswa di Jawa Barat kini harus bersiap meninggalkan kebiasaan berangkat ke sekolah dengan kendaraan pribadi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberlakukan larangan bagi peserta didik membawa dan mengendarai kendaraan pribadi ke sekolah, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA tentang Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Purwanto, menjelaskan bahwa aturan tersebut sudah mulai berlaku sejak Mei 2025. “Larangan berkendaraan pribadi ke sekolah sudah tercantum secara jelas pada poin enam surat edaran tersebut,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (1/11/2025).

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Disdik Jabar berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga agar memastikan ketersediaan trotoar yang aman dan nyaman bagi pelajar yang berjalan kaki menuju sekolah. “Kita akan survei titik-titiknya, terutama di area yang jaraknya dekat dari sekolah,” tambah Purwanto.

Sementara itu, Sekretaris Disdik Jabar, Deden Saepul Hidayat, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti surat edaran gubernur melalui penerbitan Surat Disdik Nomor 4389/PK.01.01/DISDIK tertanggal 11 Juni 2025. “Pada prinsipnya, Dinas Pendidikan siap melaksanakan kebijakan ini. Sosialisasi juga sudah dilakukan kepada cabang dinas dan satuan pendidikan,” jelas Deden.

Pengawasan pelaksanaan aturan ini akan dilakukan secara berkala dengan melibatkan pengawas sekolah dan orang tua siswa. Untuk menjamin keamanan dan ketertiban, Disdik juga menggandeng aparat keamanan. “Kami telah berkoordinasi dengan Pangdam III/Siliwangi dan Kapolda Jabar melalui surat gubernur tertanggal 23 Mei 2025 terkait permohonan pendampingan,” paparnya.

Deden menambahkan, sebagian besar sekolah menyambut baik kebijakan ini karena dinilai dapat meningkatkan keselamatan siswa dan mengurangi kemacetan di sekitar sekolah. Namun, sejumlah sekolah di daerah terpencil mengusulkan adanya penyesuaian, terutama di wilayah dengan keterbatasan transportasi umum.

“Semua masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam merumuskan langkah implementasi yang proporsional dan tidak memberatkan siswa,” tutup Deden.