JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan praktik korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh. Salah satu temuan awal lembaga antirasuah tersebut mengindikasikan adanya praktik penjualan kembali tanah milik negara kepada negara melalui pihak-pihak tertentu.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa sejumlah lahan yang seharusnya merupakan aset negara diduga dijual kembali oleh oknum untuk kepentingan proyek nasional tersebut. “Ada oknum-oknum di mana yang seharusnya ini milik negara, tetapi dijual lagi ke negara,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Menurut Asep, tanah-tanah tersebut tidak hanya dijual kembali, tetapi juga dengan harga yang jauh di atas nilai pasar atau tidak wajar. “Lahan-lahan milik negara itu dijual dengan harga tinggi. Padahal, karena digunakan untuk proyek pemerintah, seharusnya negara tidak perlu membayar untuk memanfaatkannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila tanah yang digunakan merupakan kawasan hutan, seharusnya cukup dilakukan konversi dengan lahan lain tanpa perlu ada pembayaran. “Kalau pun itu kawasan hutan, ya dikonversi nanti dengan lahan yang lain lagi,” ujarnya.
KPK saat ini fokus menelusuri dugaan adanya penggelembungan anggaran (mark up) dalam proses pembebasan lahan proyek kereta cepat tersebut. Asep menegaskan, penyelidikan dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada pembayaran yang tidak semestinya dalam proses tersebut.
“Kalau pembayarannya wajar, maka tidak akan kami perkarakan. Tapi kalau tidak wajar, ada mark up, apalagi tanahnya milik negara, maka ini jelas pelanggaran. Karena ini proyek nasional, dan nilainya besar, kami harus kembalikan uang itu kepada negara,” tegasnya.
KPK menyatakan akan terus mengusut kasus ini secara mendalam untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proyek strategis nasional tersebut. Selain dugaan penjualan tanah milik negara, KPK juga mengkaji lebih jauh kemungkinan adanya manipulasi anggaran dalam pembebasan lahan yang mengakibatkan kerugian besar bagi kuangan negara.





