Mulai 17 November, Polres Subang Gelar Operasi Zebra Lodaya 2025, Ini 12 Pelanggaran yang Jadi Target Utama!

Berikut berita versi TINTAHIJAUcom, dibuat berdasarkan materi pada gambar

SUBANG, TINTAHIJAU.COM  – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang resmi menggelar Operasi Zebra Lodaya 2025 mulai 17 hingga 30 November 2025.

Operasi ini difokuskan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin berlalu lintas di seluruh wilayah Kabupaten Subang.

Kapolres Subang bersama jajaran Satlantas menegaskan bahwa operasi ini digelar untuk mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan kondusif menjelang pelaksanaan Operasi Lilin akhir tahun. Masyarakat diimbau untuk lebih tertib berkendara serta memastikan seluruh kelengkapan surat maupun kondisi kendaraan.

Satlantas Polres Subang menyebut ada 12 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan pada Operasi Zebra Lodaya tahun ini, yakni:

 

1. Pengendara yang menggunakan HP saat berkendara;

2. Pengendara di bawah umur;

3. Pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang;

4. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI;

5. Pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan;

6. Pengendara dalam pengaruh alkohol;

7. Pengendara yang melawan arus;

8. Pengendara yang melebihi batas kecepatan;

9. Pengendara yang melanggar rambu atau lampu lalu lintas;

10. Pelajar atau mahasiswa yang berkendara tidak sesuai aturan;

11. Komunitas otomotif roda dua maupun roda empat;

12. Pengusaha atau pemilik jasa angkutan barang.

 

Melalui Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Subang berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Subang.