MAJALENGKA, TINTAHIJAU.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Majalengka bersama Polres Majalengka kembali menggelar razia pajak kendaraan bermotor di Jalan KH. Abdul Halim, Majalengka Kulon, Jumat (14/11/2025).
Operasi gabungan ini menyasar kendaraan roda dua maupun empat yang melintas di jalur tersebut.
Setiap kendaraan yang dihentikan diarahkan masuk ke halaman KNPI Majalengka untuk dilakukan pemeriksaan dokumen.
Petugas Bapenda kemudian mengecek STNK guna memastikan status pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Apabila ditemukan tunggakan, pengendara langsung diarahkan ke tenda layanan pembayaran yang telah disiapkan di lokasi.
Suasana razia terlihat padat namun tetap tertib. Di bawah tenda pelayanan, sejumlah warga tampak menunggu giliran, sementara petugas mencatat data, menyampaikan jumlah tunggakan, hingga memproses pembayaran pajak secara langsung melalui layanan BPJB dan Samsat Keliling.
Sejumlah pengendara tampak membawa STNK sambil mendengarkan arahan petugas, sementara lainnya segera menyelesaikan kewajiban mereka.
Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Bapenda Majalengka, Awaludin, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya intensifikasi pendapatan daerah menjelang akhir tahun.
“Tujuan razia ini untuk optimalisasi pajak daerah, khususnya PKB. Banyak masyarakat yang mengira ini tilang STNK, padahal bukan. Kami hanya memeriksa pajak kendaraan dan menyediakan layanan pembayaran langsung di lokasi,” ujar Awaludin.
Ia menegaskan bahwa pengendara yang ditemukan menunggak tidak langsung dikenai sanksi, namun diberikan kesempatan untuk melunasi pajak hari itu juga.
“Kalau belum membawa uang, silakan koordinasi dengan keluarga. Tahun pajak mau berakhir, jadi kami harap masyarakat bisa menyelesaikan hari ini,” tambahnya.
Awaludin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan razia kedua dari total enam titik operasi yang dijadwalkan berlangsung hingga Desember 2025.
Dua lokasi telah dilaksanakan, yakni Panjalin dan Majalengka Kota, sementara empat titik lainnya akan dilakukan secara acak dan tidak diumumkan untuk meningkatkan efektivitas.
“Kami punya enam titik razia. Baru dua yang berjalan. Empat titik berikutnya tidak kami umumkan supaya razia benar-benar efektif dan tidak mudah dihindari,” tegasnya.
Melalui operasi ini, Bapenda Majalengka kembali mengimbau masyarakat untuk segera mengecek dan membayar pajak kendaraannya.
“Masih banyak kendaraan yang menunggak PKB. Kami berharap masyarakat segera membayar untuk mendukung pendapatan daerah dan kelancaran pelayanan publik,” tutupnya.





