SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Polres Subang kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap anak-anak di wilayah Kabupaten Subang setelah berhasil mengungkap kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak tiri.
Kasus perbuatan cabul terhadap anak dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang pada Kamis, 11 Desember 2025.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, menjelaskan bahwa kasus ini mencuat setelah adanya laporan resmi pada 19 September 2025. Korban, seorang gadis yang kini berusia 18 tahun, melaporkan dugaan pencabulan dan kekerasan seksual yang dialaminya sejak berusia 12 tahun.
Pelaku berinisial M.D alias B.E alias O.D diduga melakukan aksi bejatnya berulang kali, dengan total frekuensi hingga sekitar 10 kali atau lebih.
Kapolres mengungkapkan modus yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Pelaku nekat mencabuli anak tirinya sendiri dengan cara menakut-nakuti korban.
”Perbuatan cabul dan kekerasan seksual terhadap anak tirinya sendiri ini dilakukan dengan mengaku memiliki jin di dalam tubuhnya untuk meyakinkan korban agar mau diperlakukan secara cabul oleh pelaku,” kata AKBP Dony Eko Wicaksono.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban serta dokumen identitas yang digunakan untuk memperkuat proses penyidikan.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman berlapis yang sangat berat. Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU Perlindungan Anak: Ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Ditambah Pasal 6 huruf (b) UU TPKS: Ancaman penambahan hukuman hingga 12 tahun penjara.
Dalam konferensi pers, Kapolres Subang menegaskan sikap tegas kepolisian dalam menangani kasus kekerasan seksual.
“Tidak ada ruang bagi pelaku pencabulan dan kekerasan seksual di wilayah hukum Polres Subang. Setiap pelaku akan ditindak cepat, tegas, dan terukur sesuai aturan hukum,” tegasnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, terutama yang menyasar anak-anak. Ia menjamin bahwa Polres Subang akan memberikan perlindungan, keamanan, serta penanganan cepat terhadap setiap laporan yang diterima.






