JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan resmi ditutup pada hari ini, Selasa (10/9/2024). Setelah proses pendaftaran berakhir, para peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi akan segera mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Tes SKD CPNS 2024 kali ini akan melibatkan berbagai aspek kemampuan, termasuk wawasan kebangsaan, intelegensia umum, dan karakteristik pribadi. Hal ini sesuai dengan kisi-kisi materi yang telah dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Rincian Tes SKD CPNS 2024
Total soal yang akan dihadapi peserta sebanyak 110 butir, yang terdiri dari 30 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 35 soal Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 45 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Waktu yang diberikan untuk menyelesaikan seluruh soal adalah 100 menit.
Berikut rincian materi dari masing-masing komponen tes SKD berdasarkan KepmenPANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta dalam memahami serta mengimplementasikan berbagai nilai kebangsaan, seperti:
- Nasionalisme: Mampu mengutamakan kepentingan nasional dengan tetap menjaga identitas bangsa.
- Integritas: Menjunjung tinggi kejujuran, komitmen, dan konsistensi dalam mencapai tujuan nasional.
- Bela Negara: Berperan aktif dalam mempertahankan kedaulatan bangsa.
- Pilar Negara: Memahami dan mengamalkan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
- Bahasa Negara: Mampu menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang penting dalam kehidupan bermasyarakat.
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
TIU bertujuan untuk menilai kemampuan peserta dalam berpikir logis dan analitis melalui:
- Kemampuan verbal: Meliputi analogi, silogisme, dan analisis dalam menyimpulkan informasi.
- Kemampuan numerik: Mengukur kemampuan berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, serta pemahaman soal cerita.
- Kemampuan figural: Mencakup analogi gambar, perbedaan gambar, dan pola gambar.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
TKP mengukur perilaku dan kemampuan peserta dalam aspek:
- Pelayanan Publik: Menampilkan keramahtamahan dalam bekerja untuk memenuhi kebutuhan orang lain.
- Jejaring Kerja: Kemampuan membangun hubungan, bekerja sama, dan berkolaborasi secara efektif.
- Sosial Budaya: Adaptasi dalam masyarakat yang beragam suku, agama, dan budaya.
- Informasi dan Komunikasi: Pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan kinerja.
- Profesionalisme: Melaksanakan tugas sesuai dengan tuntutan jabatan.
- Anti-Radikalisme: Mengidentifikasi sikap dan tindakan dalam menangkal radikalisme.
Kisi-kisi TIU, TWK, dan TKP materi SKD CPNS 2024 dapat diunduh dalam format PDF melalui tautan berikut ini.
Dengan memahami kisi-kisi ini, diharapkan peserta dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi tes SKD CPNS 2024.