JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 untuk periode pertama akan ditutup hari ini, Minggu (20/10/2024) pukul 23.59 WIB. Menurut informasi terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 18 Oktober 2024, jumlah pelamar yang telah mendaftar mencapai total 1.285.829 orang.
Berikut adalah rincian statistik pendaftaran PPPK 2024:
1. PPPK Guru
- Daftar: 247.451
- Submit: 186.498
- Verif Memenuhi Syarat (MS): 63.108
- Verif Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 2.963
2. PPPK Nakes 2024
- Daftar: 88.381
- Submit: 47.477
- Verif MS: 13.197
- Verif TMS: 398
3. PPPK Teknis 2024
- Daftar: 949.997
- Submit: 683.102
- Verif MS: 180.303
- Verif TMS: 8.111
Pendaftaran PPPK 2024 periode pertama, yang berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024, diperuntukkan bagi pelamar yang memenuhi tiga kriteria utama:
- Pelamar prioritas guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023.
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II).
- Tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN.
Setelah penutupan pendaftaran, peserta akan menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi yang dijadwalkan pada 30 Oktober 2024.
Jadwal PPPK 2024
Periode I:
- Pengumuman seleksi: 30 September-19 Oktober 2024
- Pendaftaran seleksi: 1-20 Oktober 2024
- Seleksi administrasi: 1-29 Oktober 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober-1 November 2024
- Masa sanggah: 2-4 November 2024
- Jawab sanggah: 2-6 November 2024
- Pengumuman pasca masa sanggah: 5-11 November 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan: 24-31 Desember 2024
Periode II:
- Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024
- Pendaftaran seleksi: 17 November-31 Desember 2024
- Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
Pendaftaran periode kedua akan dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024, khusus untuk pelamar yang merupakan tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Dengan semakin banyaknya pelamar, diharapkan proses seleksi dapat berjalan lancar dan transparan, memberikan kesempatan bagi mereka yang berkompeten untuk bergabung dalam pelayanan publik.