SKD CPNS 2024 Dimulai, Kemenkumham Belum Tentukan Jadwal Pasti

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 secara resmi dimulai pada Rabu, 16 Oktober 2024. Namun, jadwal pelaksanaan SKD di beberapa instansi pemerintah tidak serentak, termasuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang hingga saat ini belum memulai seleksinya. Banyak calon peserta yang masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai jadwal pasti pelaksanaan SKD Kemenkumham.

Para pelamar yang mengajukan pertanyaan terkait kapan Kemenkumham akan melaksanakan SKD semakin meningkat. Mereka berharap jadwal segera diumumkan agar dapat melakukan persiapan dengan maksimal.

Jadwal SKD Kemenkumham 2024

Berdasarkan surat pengumuman resmi dari Kemenkumham yang dirilis di laman casn.kemenkumham.go.id, Seleksi Kompetensi Dasar akan dilaksanakan mulai 19 Oktober hingga 7 November 2024. Para peserta diharapkan mengecek jadwal dan lokasi ujian masing-masing melalui link yang tersedia di situs tersebut.

Link Cek Lokasi SKD CPNS Kemenkumham di Pulau Jawa

  • Jadwal SKD Titik Lokasi D.I. Yogyakarta
  • Jadwal SKD Titik Lokasi DKI Jakarta
  • Jadwal SKD Titik Lokasi Jawa Barat
  • Jadwal SKD Titik Lokasi Jawa Tengah
  • Jadwal SKD Titik Lokasi Jawa Timur

Berkas yang Harus Dibawa

Para peserta SKD diwajibkan membawa dokumen-dokumen berikut:

  1. e-KTP asli
  2. Kartu Peserta Ujian (dicetak warna)
  3. Pensil kayu (tidak diperkenankan menggunakan pensil mekanik)

Ketentuan Berpakaian Peserta SKD CPNS Kemenkumham

Untuk berpakaian, peserta diwajibkan mematuhi aturan sebagai berikut:

  • Kemeja lengan panjang putih polos tanpa corak.
  • Celana panjang atau rok hitam polos tanpa corak (bukan berbahan jeans).
  • Jilbab hitam polos bagi yang berhijab.
  • Sepatu tertutup berwarna hitam.
  • Tidak menggunakan ikat pinggang.
  • Wanita diimbau untuk tidak mengenakan perhiasan berlebihan.

Ketentuan Tambahan

  1. Peserta diwajibkan hadir 90 menit sebelum waktu ujian untuk registrasi, body checking, dan pengambilan PIN ujian.
  2. Peserta yang tidak hadir sesuai tanggal, waktu, dan lokasi ujian yang ditentukan akan dinyatakan gugur.
  3. Panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta yang tidak membawa persyaratan yang diwajibkan atau tidak mematuhi ketentuan berpakaian.

Dengan adanya ketentuan-ketentuan ini, diharapkan para peserta dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini