JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Raffi Ahmad dan Gus Miftah resmi dilantik sebagai pejabat di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Raffi Ahmad diberikan amanah sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Sementara Gus Miftah diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 yang mengatur tentang pengangkatan utusan khusus presiden untuk periode 2024-2029.
Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada 21 Oktober 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto, yang sekaligus menegaskan pentingnya peran generasi muda, pekerja seni, serta kerukunan antarumat beragama dalam pembangunan Indonesia ke depan.
Gaji dan Tunjangan Setara dengan Menteri
Sebagai utusan presiden, Raffi Ahmad dan Gus Miftah akan menerima gaji dan tunjangan yang besarannya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024. Berdasarkan aturan tersebut, mereka akan menerima gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 per bulan, ditambah tunjangan sebesar Rp 13.608.000, sehingga total pendapatan bulanan mereka mencapai Rp 18.648.000.
Jumlah ini setara dengan gaji seorang menteri, dan sesuai dengan ketentuan Pasal 6 yang menyebutkan bahwa penasihat khusus presiden, utusan khusus presiden, serta staf khusus presiden berhak menerima hak keuangan dan fasilitas setingkat dengan jabatan menteri.
Meskipun demikian, berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada umumnya, Raffi Ahmad dan Gus Miftah tidak akan menerima uang pensiun dari jabatan mereka sebagai utusan presiden.
Pelantikan kedua figur publik ini diharapkan dapat memberikan kontribusi besar dalam peran mereka masing-masing. Raffi Ahmad, sebagai ikon bagi generasi muda dan pekerja seni, diharapkan mampu mendorong inovasi dan kreativitas di kalangan anak muda. Sementara Gus Miftah, yang dikenal dengan pendekatan moderatnya dalam dakwah, akan membawa semangat kerukunan beragama yang damai dan harmonis.
Dengan tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan, Raffi Ahmad dan Gus Miftah diharapkan bisa menjadi jembatan bagi pemerintah untuk menyentuh lebih banyak sektor masyarakat, khususnya generasi muda dan komunitas lintas agama.