Fariz RM Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Musisi senior Fariz RM kembali berurusan dengan pihak kepolisian setelah ditangkap terkait kasus narkoba. Kabar ini dikonfirmasi oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, pada Rabu (19/2/2025).

“Ya (ditangkap karena kasus narkoba),” ujar Kompol Nurma Dewi dalam keterangannya.

Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail penangkapan Fariz RM. Menurut Nurma Dewi, pihaknya masih mengumpulkan dan melengkapi data terkait kasus ini.

Kasus Keempat yang Menjerat Fariz RM

Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus narkoba yang menjerat Fariz RM. Diketahui, ini bukan pertama kalinya sang musisi berhadapan dengan hukum karena penyalahgunaan narkotika.

Fariz RM pertama kali tersandung kasus narkoba pada Oktober 2007. Delapan tahun berselang, pada Januari 2015, ia kembali diamankan polisi dalam kasus serupa. Namun, hal itu tampaknya tidak menjadi pelajaran baginya. Pada Agustus 2018, ia kembali ditangkap atas kasus yang sama.

Dengan penangkapan terbaru ini, Fariz RM telah tercatat empat kali terseret kasus narkoba. Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai barang bukti yang diamankan atau sanksi hukum yang akan dijatuhkan kepadanya.

Kasus ini kembali menjadi perhatian publik, mengingat Fariz RM merupakan musisi senior yang telah mewarnai industri musik Indonesia sejak era 1980-an. Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini dan langkah hukum yang akan diambil oleh pihak berwenang.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini