Entertainmen

Inayah Wahid Tegaskan Pelaporan Pandji Tak Wakili NU

×

Inayah Wahid Tegaskan Pelaporan Pandji Tak Wakili NU

Sebarkan artikel ini
Inayah Wahid | Foto: Totok Wijayanto/KOMPAS

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Sekretaris Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) Nahdlatul Ulama (NU), Inayah Wahid, menegaskan bahwa pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke kepolisian oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah tidak merepresentasikan organisasi NU maupun warga Nahdliyin.

Pernyataan tersebut disampaikan Inayah menanggapi laporan terhadap Pandji terkait materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea. Menurut Inayah, setiap warga negara memang memiliki hak untuk menempuh jalur hukum, namun langkah yang diambil pelapor tidak dapat dikaitkan dengan sikap resmi NU.

“Mas Rizki kemudian mau menuntut juga ya monggo saja. Tapi yang pasti tuntutan itu tidak mewakili Nahdliyin. Dia tidak mewakili organisasi Nahdlatul Ulama,” ujar Inayah dalam program Kompas Petang KompasTV, Sabtu (10/1/2026).

Inayah juga menegaskan bahwa Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bukan merupakan bagian dari struktur resmi NU. “Lembaga itu enggak ada di dalam NU sendiri. Itu enggak ada. Jadi enggak tahu dia itu mewakili siapa,” katanya.

Meski demikian, Inayah menilai pelaporan ke polisi sah-sah saja dilakukan apabila ada pihak yang merasa dirugikan. Namun, ia mempertanyakan urgensi dan substansi dari laporan tersebut. “Kalau misalnya merasa terhina ya monggo saja, tapi kan pertanyaannya kemudian perlu apa enggak, penting apa enggak,” ujarnya.

Terkait isi materi komedi Pandji, Inayah berpandangan tidak terdapat unsur penghinaan. Ia menyebut apa yang disampaikan Pandji merupakan fakta yang telah diketahui publik. “Yang disebut dengan menghina yang bagian mana? Faktanya itu kan memang NU menerima tambang. Jadi ya itu fakta yang diketahui oleh semua orang,” tuturnya.

Inayah bahkan mengaku kerap melontarkan kritik dan candaan—termasuk me-roasting Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)—dengan isu serupa. “Tapi sama Mas Rizki enggak dituntut. Saya juga bingung, persoalannya yang mana sebenarnya,” ujarnya berseloroh.

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pihak yang mengaku berasal dari Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah pada Rabu (7/1/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan materi Mens Rea yang dinilai mengandung unsur merendahkan dan memfitnah.

Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyatakan materi tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan dan memecah belah masyarakat. “Kami melaporkan bahwa ada kasus menurut kami beliau merendahkan, memfitnah dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media dan memecah belah bangsa,” ujar Rizki.

Kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan laporan diterima pada 8 Januari 2026. “Benar bahwa 8 Januari (2026) ada laporan dari masyarakat atas nama (inisial) RARW,” ujarnya, Jumat (9/1/2026).

Kasus ini masih dalam tahap penanganan awal oleh pihak kepolisian.