JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kepolisian telah menetapkan artis Nikita Mirzani dan asistennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha produk kecantikan, Reza Gladys.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa penetapan tersangka terhadap Nikita Mirzani dan asistennya dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah memanggil Nikita Mirzani dan asistennya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025). Namun, pemeriksaan tersebut ditunda setelah kuasa hukum mereka mengajukan permohonan penundaan.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Polisi berencana melakukan langkah-langkah hukum selanjutnya sesuai dengan perkembangan penyidikan.