SUBANG, TINTAHIJAU.COM – YouTuber kelahiran Batam Ria Ricis resmi menggugat cerai Teuku Ryan dengan menuntut hak asuh dan nafkah anak.
Ria Ricis resmi menggugat cerai Teuku Ryan di Pengadilan Jakarta Selatan. Selasa, (30/01/2024).
Gugatan tersebut didaftarkan olehnya secara e-court atau elektronik dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Informasi di atas dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah bahwa pada tanggal 30 Januari 2024 nama tersebut sudah mendaftar atas nama Ria Yunita.
Taslimah menyebut Ria Ricis menggugat tiga hal sekaligus, gugatan cerai, hak asuh anak, dan nafkah anak. Seperti dikutip tintahijau.com dari insertlive. Rabu, (31/01/2024).
“Yang mengajukan gugatan adalah penggugat dalam hal ini istrinya, mengajukan gugatan cerai kumulasi, artinya cerai gugat digabung dengan hadhanah anak, serta nafkah anak,” ujarnya.
Diketahui pasangan artis ini menikah pada tanggal 12 November 2021 di Jakarta Selatan dan dikarunia seorang anak perempuan yang bernama Cut Raifa Aramoana yang lahir pada bulan Juli tahun 2022.