BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), mendatangi Pengadilan Agama (PA) Bandung pada Rabu (8/7/2026) guna mengurus legalitas pengangkatan Arkana Aidan Misbach sebagai anak asuhnya.
Seusai menjalani persidangan yang berlangsung lancar, RK hanya memberikan pernyataan singkat kepada wartawan untuk memohon doa agar prosesnya dimudahkan, sebelum akhirnya langsung memasuki mobil pribadinya.
Kuasa hukum RK, Wenda Aluwi, menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil lantaran proses hak asuh Arkana selama ini belum mencapai tahap final secara administratif negara, terlebih pasca-perceraian kliennya dengan Atalia Praratya.
Berikut adalah pernyataan lengkap dari Wenda Aluwi mengenai jalannya persidangan dan status hak asuh Arkana:
“Pada saat ini kami mendampingi beliau untuk melanjutkan proses permohonan pengangkatan ananda Arka ya. Karena selama ini prosedur-prosedur yang sudah dilalui belum sampai tahap final nih,” kata Wenda di PA Bandung, Rabu (8/7/2026).
“Jadi sekarang setelah kita melalui proses administrasinya, memenuhi semua ketentuan yang ada dalam undang-undangan. Di mana memang sebetulnya kan seperti kita ketahui bersama, bahwa pasca perceraian, ananda Arka ini oleh Ibu Atalia diserahkan ke Pak RK,” ungkapnya menambahkan.
“Sehingga kami harus memulai prosesnya itu single parent nih, pengangkatan anak single parent. Jadi dilakukan sendiri oleh Pak Ridwan Kamil,” ucapnya.
“Dan alhamdulillah hari ini persidangan sudah, saksi juga sudah. Kita tinggal menunggu putusan penetapannya nanti dari Pengadilan Agama Bandung,” tuturnya.
Agenda pemeriksaan saksi dan berkas administrasi kini telah rampung. Apabila tidak ada kendala, sidang pembacaan putusan penetapan perkara tersebut dijadwalkan akan digelar pada pekan depan.
“Insyaallah minggu depan, minta doanya aja,” pungkasnya.
Sumber: detikJabar


