Cara Cek Obat yang Aman Menurut BPOM

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia telah berupaya keras untuk memastikan bahwa obat-obatan yang beredar di pasaran aman digunakan oleh masyarakat. Dalam upaya ini, BPOM telah melakukan berbagai verifikasi dan pengujian untuk memastikan keamanan produk sirop obat.

Bagi kita sebagai konsumen, penting untuk mengetahui cara memeriksa obat yang aman menurut BPOM. Di bawah ini, kami akan memberikan panduan langkah demi langkah tentang cara melakukannya.

1. Cek Daftar Sirop Obat yang Aman di Portal BPOM

Salah satu cara paling mudah dan cepat untuk memeriksa apakah sebuah sirop obat aman adalah dengan mengunjungi portal resmi BPOM. Di portal ini, Anda akan menemukan daftar produk sirop obat yang telah memenuhi ketentuan keamanan. Tautan langsung ke daftar ini adalah https://www.pom.go.id/sirop-aman. Anda dapat mengaksesnya kapan saja untuk memastikan bahwa obat yang Anda konsumsi atau akan konsumsi ada dalam daftar ini.

Baca Juga:  Bisa Bantu Kecilkan Perut, Ini Cara Bikin Air Lemon untuk Diet

2. Perhatikan Informasi pada Label Produk

Selain mengakses portal BPOM, Anda juga harus memeriksa label produk sirop obat dengan cermat. Pastikan Anda membaca informasi yang tertera pada kemasan, seperti nama produk, produsen, nomor registrasi, tanggal kadaluarsa, dan informasi lain yang mungkin diperlukan. Jika semua informasi ini sesuai dengan yang terdaftar di BPOM, itu adalah indikasi baik tentang keamanan produk tersebut.

3. Beli di Tempat yang Terpercaya

BPOM juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu membeli obat di tempat-tempat yang terpercaya, seperti apotek, toko obat berizin, atau fasilitas pelayanan kesehatan. Ini sangat penting karena toko-toko resmi ini biasanya menjual produk yang telah melalui proses verifikasi dan memiliki izin yang dikeluarkan oleh BPOM.

Baca Juga:  Manfaat Diet Protein Seimbang untuk Kesehatan dan Umur Panjang

4. Hindari Membeli Obat Secara Daring (Online) Tanpa Izin

Jika Anda memutuskan untuk membeli obat secara daring, pastikan Anda membeli dari toko daring yang telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) dari Kementerian Kesehatan. Ini akan membantu memastikan bahwa Anda membeli produk dari sumber yang sah dan terpercaya.

5. Pantau Informasi Terbaru dari BPOM

BPOM terus mengupdate informasi terkait produk obat, termasuk sirop obat yang aman digunakan. Oleh karena itu, selalu pantau informasi terbaru dari BPOM melalui portal resmi mereka atau sumber berita resmi untuk memastikan Anda selalu menggunakan produk yang aman dan terverifikasi.

Baca Juga:  Tips Praktis Persiapkan Bekal Anak dengan Kulkas ‘Ungkep’

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat dengan lebih percaya diri memeriksa keamanan obat yang akan Anda konsumsi. BPOM berkomitmen untuk menjaga kualitas, keamanan, dan khasiat obat-obatan yang beredar di Indonesia, dan sebagai konsumen, kita juga memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan dan keselamatan kita sendiri.

Jangan ragu untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi saat membeli atau mengonsumsi obat-obatan, karena kesehatan Anda sangat berharga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com