Pemerintahan

Jelang Open Bidding Sekda Subang, Ketua DPRD: Harus Paham Daerah dan Mampu Bangun Komunikasi

×

Jelang Open Bidding Sekda Subang, Ketua DPRD: Harus Paham Daerah dan Mampu Bangun Komunikasi

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang akan berakhir pada Oktober 2026 seiring memasuki masa purna tugas.

Menjelang dibukanya seleksi terbuka atau open bidding, sejumlah nama mulai diperbincangkan sebagai kandidat yang berpotensi mengisi jabatan tertinggi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdulrachman, S.H., menekankan bahwa sosok Sekda yang akan terpilih harus memiliki kapasitas kepemimpinan, memahami karakteristik Kabupaten Subang, serta mampu mengawal jalannya pemerintahan.

Menurut Victor, pemahaman terhadap kondisi riil daerah menjadi syarat penting agar kebijakan yang telah ditetapkan kepala daerah dapat diterjemahkan menjadi program yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Siapa pun yang nantinya dipilih menjadi Sekretaris Daerah harus memahami kondisi Kabupaten Subang secara menyeluruh serta mampu mengawal pelaksanaan visi dan misi kepala daerah agar pemerintahan berjalan efektif,” ujarnya.

Ia menegaskan, jabatan Sekda bukan sekadar posisi administratif, melainkan motor penggerak birokrasi yang bertugas mengoordinasikan seluruh perangkat daerah agar bekerja selaras dengan arah pembangunan yang telah ditetapkan Bupati.

Selain itu, Victor menilai kemampuan membangun komunikasi yang baik menjadi salah satu kunci keberhasilan seorang Sekda. Sebab, posisi tersebut berperan sebagai penghubung utama antara pemerintah daerah sebagai eksekutif dengan DPRD sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Posisi Sekda merupakan jembatan utama antara kebijakan pemerintah daerah dengan DPRD. Karena itu, kemampuan komunikasi dan koordinasi menjadi syarat yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Menurutnya, komunikasi yang harmonis akan memperkuat koordinasi antarlembaga sehingga berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan minim hambatan.

Victor juga berharap proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan proses seleksi yang terbuka, kata dia, pemerintah akan memperoleh figur terbaik yang memiliki kompetensi, integritas, serta mampu menjaga stabilitas birokrasi di tengah berbagai tantangan pembangunan Kabupaten Subang.

“DPRD berharap Sekretaris Daerah yang terpilih nantinya mampu menjalankan tugas secara profesional, menjaga integritas birokrasi, serta membangun komunikasi yang harmonis dengan DPRD maupun seluruh pemangku kepentingan demi mempercepat pembangunan Kabupaten Subang,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pengisian jabatan Sekretaris Daerah dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) sesuai sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Jabatan tersebut memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan seluruh perangkat daerah sekaligus memastikan kebijakan kepala daerah berjalan secara efektif.