Literasi

OPINI: TAKZIAH, DULU DAN KINI

×

OPINI: TAKZIAH, DULU DAN KINI

Sebarkan artikel ini

Informasi meninggalnya seseorang saat ini diperoleh dari media sosial seperti facebook dan whatsapp, indikator ada informasi kematian seseorang adalah banyaknya jumlah postingan, diawalai dengan informasi meninggalnya seseorang baik di anggota grup atau keluarganya atau tokoh masyarakat, maka tidak menunggu lama akan segera muncul ucapan turut berduka cita baik berupa tulisan maupun gambar, dan segera diikuti ucapan yang sama oleh anggota grup lain yang biasanya copy paste dari anggota grup yang mengucapkan pertama.

Selain ucapan ‘takziah’ via medaia sosial, sebagian melakukannya dengan mengirim karangan bunga, baik atas nama pribadi madupun atas nama institusi atau instansi tempat almarhum atau keluarga almarhum bekerja. Karangan bunga juga dikirm oleh teman-teman satu almamater baik sekolah maupun perguruan tinggi, dan semakin tinggi kedudukan seseorang di intansi tempat ia bekerja maka semakin besar ukuran dan banyak karang bunga yang dikirim.

Bahkan sejak masa pandemi, dimana orang tidak berani takziah ke rumah duka yang teridentifikasi terkena covid 19, kemudian melakukan “Takziah Virtual” dengan menggunakan aplikasi yang bisa menghadirkan banyak orang seperti via zoom meeting atau google meet untuk menyampaikan duka cita dan di isi oleh tokoh-tokoh yang berkompeten untuk menyampaikan tausiayah sebagai penguat untuk keluarga yang berduka dan pengingat untuk yang bertakziah.

Pertanyaanya apakah boleh mengucapakan duka cita atau bertakziah hanya via medsos baik di grup maupun di buat acara takziah virtual, secara hukum Islam jelas tidak ada larangan, bahkan hal ini adalah sebuah bentuk kepedulian dan perhatian kepada keluarga yang sedang berbuka, bila keluarga yang berduka itu almarhum menderita penyakit yang bisa menularkan seperti covid 19 dan penyakit lainnya atau bila almarhum berada di tempat yang jauh misal kita di Jawa dan mereka di Aceh, Papua atau Luar negeri. Tapi menjadi agak bemrasalah dari sisi akhlak bila almarhum adalah orang yang lokasinya dekat dengan kita dan tidak menderita penyakit yang berbahaya bagi kita, dan takziah kita hanya lewat media sosial dan karangan bunga, kalaupun karena alasan kesibukan, selama terjangkau maka bertakizahlah dengan hadir ke rumah duka, bila tidak hadir ketika prosesi pelepasan jenazah, kita bisa hadir sebelum dan sesudahnya, karena ketika nanti kita meninggalpun kita berharap bahanyak yang bertakziah dan mendoakan kita sebagai bekal kembali ke negeri keabadian.

Adapun arti takziah berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah Kunjungan (ucapan) untuk menyatakan turut berduka cita atau belasungkawa, dan arti yang kedua hal menghibur hati orang yang mendapat musibah. Takziah dilakukan untuk menunjukkan kepedulian sosial, meringankan kesusahan serta memberikan dorongan kekuatan mental dan menghibur keluarga yang ditinggalkan agar bersabar dalam menghadapi ujian Allah SWT. Takziah juga membantu meringankan beban keluarga yang ditinggal seperti membantu membuatkan makanan dan membantu mempersiapkan kebutuhan selama pengurusan jenazah. Selain bermanfaat bagi keluarga jenazah, orang yang bertakziah juga akan mendapatkan pahala.

Nabi Muhammad SAW bersabda: “Tidak seorang mukmin pun datang bertakziah kepada saudaranya yang ditimpa musibah, kecuali akan diberi pakaian kebesaran oleh Allah SWT, di hari kiamat kelak.” (HR Ibnu Majah)

Melihat betapa besarnya manfaat takziah baik bagi almarhum keluarganya bahkan bagi pentakziah sendiri hendaknya kita tetap bertakzaih, adapaun caranya bisa menyesuaikan yang terpenting tidak menghilangkan substansi dari takziah.

Nasrudin, SPdI, SE, M.S.I
Dosen Universitas Muhammadiyah