OPINI: ASEAN DI TENGAH POLIKRISIS GLOBAL


Menjaga stabilitas di tengah gejolak

Fakta ini menjelaskan bahwa perang geokonomi antara negara besar besar berdampak pula pada politik ekstra-teritorial negara-negara lainnya. Posisi geografis terlihat berkelindan dengan dinamika ekonomi dan politik dalam satu tarikan nafas.

The Global Risks Report 2023 memprediksi: jika perang geoekonomi ini menjadi trend maka risikonya akan tercipta lingkaran
ketidakpercayaan antar negara. Selanjutnya, berpotensi pada penghentian saling ketergantungan, tersendatnya pertumbuhan ekonomi, dan mendorong eskalasi perang yangblebih luas. Laporan The Global Risks Report 2023 menulis bahwa dalam 10 tahun ke depan konfrontasi antarnegara tetap terkait ekonomi, akan tetapi fenomena kenaikan anggaran militer pada beberapa negara dan penyebaran teknologi canggih terbaru dapat mendorong negara-negara untuk terlibat dalam perlombaan senjata yang jika tidak terkelola akan berdampak pada konflik
terbuka.

Di skala ASEAN, para kepala negara telah melihat ‘potensi instabilitas’ tersebut, maka sejak 1979 mereka telah menyepakati traktat Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC) untuk menciptakan perdamaian, stabilitas dan kerja sama. Sampai saat ini, negara-negara ASEAN yang terletak di
persimpangan strategis yang penting—
berbatasan dengan dua kekuatan ekonomi
terpadat di dunia (China dan India)—tetap
menjadi apa yang disebut Professor Ishtiaq
Pasha Mahmood dari National University of
Singapore sebagai “titik fokus bagi kekuatan
regional dan global” (Mahmood, 2018).

Maka, sengketa Laut China Selatan antara China dengan negara pengklaim (Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, dan Vietnam) dapat diminimalisir. Sengketa tersebut tidak hanya soal perbatasan tapi juga bermakna perang geoekonomi sekaligus ‘mekanisme pertahanan’ China sebagai antisipasi jika terjadi konflik terbuka di Pasifik, sebuah siasat mengantisipasi masa depan.

Pada ASEAN Summit di Labuan Bajo, sebenarnya para kepala negara ASEAN telah menyampaikan kekhawatiran mereka—diantaranya soal reklamasi daratan dan insiden turunannya, termasuk kerusakan lingkungan laut yang mengikis kepercayaan, meningkatkan ketegangan, serta berpotensi merusak perdamaian, keamanan, dan stabilitas kawasan.