Berdasarkan dua hadis di atas, berikut syarat-syarat menjadi seorang Imam shalat berjamaah pertama Individu yang paling baik bacaan dan pengetahuannya tentang al-Qur’an, dalam memilih pemimpin kita harus memilih pemimpin yang memiliki sifat fatonah atau cerdas, karena Beliau akan mempin 270 juta rakyat dalam menghadapi berbagai persoalan dan masalah, yang harus ada pemecahan, jalan keluar dan solusi yang tepat agar bisa keluar dari masalah, seperti krisis ekonomi yang pernah terjadi di tahun 1997-1998 an atau pandemi covid -19 yang mewabah ditahun 2020-2021, butuh penganan serius dan pemikiran yang cerdas dari pemimpin yang cerdas.
Kedua, kalau bacaan dan pengetahuannya tentang al-Qur’an sama, maka ditentukan yang paling banyak pengetahuannya terhadap as-Sunnah, dalam memilih pemimpin harus memilih pemimpin yang pengetahuannya luas, menguasai berbagai macam ilmu, agar meilihat problem dari berbagai sudut pandang, sehingga solusi yang ditawarkan tidak bersifat parsial, tapi universal dan komprehensip, tidak mengutamakan satu kelompok atas kelompok lainnya, bekerja untuk seluruh anak bangsa, apapun agamanya, suku bangsanya, pilihan politknya bahkan kepada rakyat yang ketika pemilu tidak memilihnya.
Ketiga, kalau pengetahuan terhadap as-Sunnah sama, maka ditunjuklah yang lebih dahulu hijrah, barangkali untuk sekarang yang lebih banyak atau dahulu perjuangannya, pemimpin yang dibutuhkan adalah pemimpin yang sudah ditempa melewati berbagai proses yang prosedural baik lewat pendidikan formal atau non formal bukan instan atau dadakan, atau lebih khusus pendidikan dalam bidang politik baik di bangku kuliah maupun pendidikan di partai politik tempat mereka bernaung sehingga melahirkan pempin yang mumpuni, militant dan berkarakter kuat, karena berproses dari dasar missal mulai dari pengurus partai tingkat ranting, lalu tingkat cabang, terus ke tingkat daerah dan wilayah, sampai kepuncaknya tingkat pusat.
Keempat, kalau dalam hijrahnya sama, maka dipilihlah imam yang usianya lebih tua, dalam memilih pemimpin perlu dipertimbangan kematangan dan kedewasaan seorang pemimpin, agar bijsaksana dalam melihat semua persoalan bangsa dan dalam membrikan solusi, stabil pemikiran dan tindak tanduknya, dengan pertimbangan yang matang tidak asal-asalan, tanpa pertimbangan yang masak, inilah makna di balik kenapa seorang pemimpin harus berusaia minimal 40 tahun. Karena secara umum semakin bertambah usia seseorang makan semakin arif dan bijaksana dalam memandang dan memutuskan segala sesuatu berdasar pengalaman yang pernah dilaluinya.
Kelima, sikap dan tata karma atau etika, diatas pengetahuan yang dimilika ada yang tidak boleh diabaikan yaitu akhlak, bahkan akhlak lebih penting diatas ilmu sehingga ulama memformulasikan istilah “Akhlak diatas Ilmu”, kita butuh pemimpin yang beretika, memiliki keceradasan emosional yang bagus, soft skil yang baik dalam berucap dan bertindak, sehingga bias menjadi contoh bagi rakyatnya.
Demikian memilih pemimpin berrdasar persfektif imam shalat berjamaah, selamat berpesta demokrasi kepada seluruh rakyat Indonesia, semoga melahirkan pemimpin yang sesuai dengan kriteria yang disebutkan diatas dan negara kita menjadi negara yang baldatun toyyibatun wa robbun ghafur, negeri yang tentram yang di ridhaoi oleh Allah SWT, aamiin ya mujibas sailin.
Nasrudin SE, SPdI, MSI, Dosen Universitas Muhammadiyah Purworejo





