Belakangan ini, masyarakat Indonesia kembali diguncang oleh sebuah tayangan televisi yang menuai kontroversi, terutama di kalangan pesantren. Tayangan tersebut dianggap menyudutkan posisi seorang pemimpin spiritual pesantren, atau yang dikenal dengan sebutan kyai.
Dalam siaran itu digambarkan seorang kyai menerima amplop, sementara para santri terlihat menunduk, bahkan ada yang digambarkan merangkak di hadapan sang kyai. Potongan adegan tersebut kemudian viral dan memicu gelombang protes dari berbagai daerah, khususnya dari lingkungan pesantren.
Lebih jauh, tayangan itu menampilkan sosok kyai dengan gaya hidup serba mewah — berpakaian mahal, bersarung bernilai tinggi, dan mengendarai mobil mewah. Gambaran tersebut jelas bertolak belakang dengan kenyataan keseharian para kyai yang dikenal hidup sederhana, bersahaja, dan dekat dengan santri.
Tak heran, banyak pihak menilai tayangan tersebut bukan hanya memelintir realitas, tetapi juga melanggar etika penyiaran publik. Alumni pesantren, kalangan santri, hingga para pimpinan pondok pesantren di berbagai wilayah mengecam keras penayangan itu. Gelombang kekecewaan pun ramai disuarakan di media sosial dengan seruan pemboikotan terhadap stasiun televisi yang bersangkutan melalui tagar #Boikot— sebagai simbol protes moral.
Fenomena ini menunjukkan masih banyak masyarakat, terutama generasi muda yang jauh dari dunia pesantren, belum memahami makna sejati sosok kyai. Padahal, seorang kyai bukan sekadar pemegang jabatan keagamaan, melainkan figur spiritual yang dihormati, panutan moral, dan penjaga nilai-nilai keislaman di masyarakat.
Dalam tradisi pesantren, kyai berperan bukan hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembimbing rohani yang mendidik dengan kasih sayang dan keteladanan. Mereka dihormati bukan karena kekayaan, melainkan karena keluasan ilmu dan keikhlasan dalam berkhidmat. Dalam kesehariannya, seorang kyai mendidik santri menjadi pribadi berilmu, berakhlak mulia, dan berbakti kepada bangsa dan agama. Maka, ketika sosok seperti ini dilecehkan lewat media, luka yang timbul bukan hanya pada individu, tetapi juga pada seluruh ekosistem moral pesantren.
Pelecehan terhadap tokoh agama, dalam konteks apa pun, sejatinya merupakan bentuk diskriminasi yang menodai nilai kemanusiaan universal. Semua agama mengajarkan penghormatan kepada pemimpin spiritual, karena mereka adalah penjaga moral dan kebajikan masyarakat. Maka, persoalan ini bukan semata soal etika penyiaran, tetapi juga menyangkut hak asasi manusia — hak untuk dihormati dan dilindungi dari penghinaan publik.
Para kyai dan ustaz adalah sosok yang mengabdikan diri tanpa batas waktu demi mendidik generasi bangsa. Mereka menjadi orang tua kedua bagi para santri yang jauh dari keluarga, membimbing dengan sabar dan penuh keikhlasan. Karena itu, keberadaan mereka tidak tergantikan dalam sistem pendidikan Islam tradisional di Indonesia.
Dunia pesantren menuntut adanya etika dalam setiap siaran yang menyentuh aspek keagamaan. Media memiliki tanggung jawab besar menjaga kehormatan dan keseimbangan informasi. Kebebasan pers tidak boleh diartikan sebagai kebebasan tanpa batas. Setiap tayangan publik harus mempertimbangkan dampak sosial, kultural, dan moral yang ditimbulkannya. Konten yang memuat penghinaan, stereotip, atau penyudutan terhadap kelompok tertentu, apalagi tokoh agama, jelas bertentangan dengan prinsip etika jurnalistik dan norma kemasyarakatan.
Negara pun memiliki kewajiban moral dan hukum untuk melindungi martabat warganya dari penghinaan di ruang publik. Terlebih jika yang direndahkan adalah tokoh agama yang menjadi benteng moral bangsa. Pemerintah, lembaga penyiaran, dan masyarakat harus bersinergi menegakkan penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan budaya. Ini bukan semata menjaga citra pesantren, tetapi juga mempertahankan marwah bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi adab dan sopan santun.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama insan media, bahwa setiap tayangan memiliki kekuatan besar membentuk persepsi publik. Karena itu, kepekaan terhadap nilai-nilai religius dan sosial harus menjadi landasan utama dalam setiap produksi konten. Dunia pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, tetapi pusat pembinaan moral, etika, dan spiritual yang telah menjadi bagian dari peradaban Indonesia.
Dunia pesantren menuntut etika siaran bukan karena tersinggung secara personal, melainkan karena ingin mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi harus berjalan seiring tanggung jawab moral. Jika media mampu menampilkan realitas dengan jujur dan beradab, harmoni antara pesantren, masyarakat, dan media akan terjaga. Sebaliknya, bila etika diabaikan, yang lahir bukan pencerahan, melainkan perpecahan.
Menjaga kehormatan tokoh agama dan dunia pesantren sama artinya dengan menjaga kehormatan bangsa itu sendiri.
Idi Darusman, Penulis adalah Alumni Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta



