Literasi

OPINI | Pilkada Lewat DPRD: Efisiensi Semu, Demokrasi yang Tergerus

×

OPINI | Pilkada Lewat DPRD: Efisiensi Semu, Demokrasi yang Tergerus

Sebarkan artikel ini

Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali mencuat ke ruang publik. Alasannya klasik: efisiensi anggaran, stabilitas politik, serta mengurangi konflik horizontal di masyarakat. Namun di balik narasi itu, tersimpan persoalan serius yang menyentuh jantung demokrasi lokal.


Sejak diberlakukannya Pilkada langsung, rakyat diberi ruang untuk menentukan sendiri pemimpinnya—bupati, wali kota, hingga gubernur. Hak memilih ini bukan sekadar prosedur politik, melainkan simbol kedaulatan rakyat. Ketika mekanisme itu dipangkas dan dialihkan ke DPRD, maka yang dipangkas sesungguhnya adalah peran publik dalam menentukan arah daerahnya sendiri.


Rakyat Kembali Jadi Penonton
Pilkada via DPRD berpotensi menjauhkan masyarakat dari proses politik. Rakyat yang sebelumnya aktif terlibat, kini hanya menjadi penonton dari proses yang berlangsung di ruang-ruang elite. Partisipasi publik menurun, rasa memiliki terhadap pemimpin daerah melemah, dan kepercayaan terhadap demokrasi ikut tergerus.


Lebih jauh, mekanisme ini rawan melahirkan politik transaksional. Pemilihan di lingkaran terbatas membuka peluang lobi-lobi kepentingan, kompromi politik, bahkan praktik dagang jabatan. Kepala daerah yang lahir dari proses semacam ini dikhawatirkan lebih loyal kepada elite politik ketimbang kepada rakyat yang terdampak langsung oleh kebijakan.


Efisiensi Anggaran, Tapi Mahal Secara Sosial
Benar, Pilkada langsung membutuhkan biaya besar. Namun demokrasi memang tidak pernah murah. Yang menjadi persoalan adalah bagaimana memperbaiki tata kelola Pilkada, bukan menghapus hak pilih rakyat.

Biaya politik yang mahal seharusnya dijawab dengan regulasi yang ketat, pengawasan yang kuat, serta pendidikan politik yang berkelanjutan—bukan dengan jalan pintas yang justru memundurkan demokrasi.


Dari sisi masyarakat, efek jangka panjangnya bisa lebih mahal: apatisme politik, rendahnya kontrol publik terhadap pemimpin, serta meningkatnya jarak antara pemerintah daerah dan warganya. Demokrasi yang kehilangan partisipasi publik perlahan akan berubah menjadi formalitas tanpa makna.


Demokrasi Lokal Perlu Diperkuat, Bukan Dipangkas
Alih-alih mengembalikan Pilkada ke DPRD, negara semestinya fokus memperbaiki kualitas demokrasi lokal. Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi warga harus diperluas. Rakyat bukan beban demokrasi, melainkan fondasinya.


Jika wacana Pilkada via DPRD dipaksakan, maka kita sedang melangkah mundur—dari demokrasi partisipatif menuju demokrasi elitis. Dan dalam sejarah politik mana pun, ketika suara rakyat diperkecil, yang membesar justru potensi ketidakadilan.


Demokrasi bukan sekadar soal memilih pemimpin, tetapi soal menjaga hak rakyat untuk tetap didengar.

Annas Nashrullah
Pegiat Literasi Subang