OPINI: Semangat Kemerdekaan, Aktualisasi Nilai Kebangsaan di Era Digital

Peringatan Hari Kemerdekaan17 Agustus merupakan moment bersejarah bagi bangsa Indonesia. Proklamasi kemerdekaan yang dideklarasikan Soekarno-Hatta tahun 1945 tidak hanya menandai berakhirnya penjajahan, tetapi juga menjadi fondasi berdirinya bangsa yang merdeka, berdaulat, dan bermartabat.

Di tengah arus globalisasi dan digitalisasi sangat penting untuk terus menghargai perjuangan para pahlawan dan nilai-nilai kemerdekaan, seperti yang dituliskan Barnard (2020) bahwa sejarah dan perjuangan para pahlawan merupakan sumber inspirasi bagi generasi kini dalam menanamkan nilai persatuan, kemandirian, dan cinta tanah air.

Namun, tantangan baru muncul di era digitalisasi dalam bentuk disinformasi, hoaks, dan polarisasi yang merebak di ruang digital. Sebagaimana yang dikemukakan Huduzeu et al. (2022) bahwa digitalisasi memainkan peran yang sangat penting bagi masyarakat. Daya saing menjadi karakteristik utama suatu masyarakat dari sudut pandang politik. Oleh sebab itu, literasi digital dan pendidikan kebangsaan harus berjalan beriringan agar semangat kemerdekaan tetap terjaga.

Tantangan Menyebarkan Nilai Kebangsaan di Era Digital

Media sosial memiliki daya jangkau luas, tetapi pada saat yang sama dapat menjadi ruang subur bagi hoaks dan disinformasi. Penyebaran hoaks pada media sosial memberi kontribusi pada kerusakan pemahaman masyarakat tentang sejarah. Diskusi tidak terarah, polarisasi, dan konflik antar kelompok yang timbul akibatnya, terjadi karena generasi muda kurang memahami cara menggunakan media sosial dengan baik, dan resultannya adalah informasi yang menyesatkan.

Generasi muda yang kurang memiliki keterampilan literasi digital berisiko terjebak dalam polarisasi tersebutSelain itu, globalisasi berpotensi mengikis kearifan lokal yang sejatinya merupakan kekuatan budaya bangsa (Laurens, 2018). Jika tidak dikelola dengan bijak, hal ini dapat melemahkan ikatan sosial dan menggerus identitas nasional.

Strategi Mengatasi Disinformasi dan Hoaks
Untuk menjaga nilai kebangsaan di ruang digital, beberapa langkah strategis dapat ditempuh:

Kampanye literasi digital

Literasi digital dapat menjadi salah satu solusi memitigasi hoaks dengan tujuan menciptakan daya kritis (Irhamdhika, 2022). Sesi tanya jawab di media sosial dengan narasumber berkompeten bisa membantu mengklarifikasi isu-isu yang beredar. Platform media sosial dapat menjadi partner kerjasama dalam melaporkan konten mencurigakan dan aktif membagikan informasi yang benar sangat penting.

Hoaks terkait kemerdekaan dapat berupa klaim palsu tentang sejarah, aksi protes, informasi tentang perayaan, kutipan palsu dari tokoh, gambar dan video manpulatif, klaim tentang ancaman kemerdekaan, informasi salah tentang peraturan dan kebijakan.

Kolaborasi dengan Media dan Influencer

Tokoh masyarakat, pendidik, maupun influencer digital dapat berperan sebagai agen perubahan dengan menyebarkan konten edukatif. Penyebaran nilai-nilai kebangsaan dapat dilakukan dengan membuat konten video yang menjelaskan sejarah nasional, atau sesi live streaming tentang nilai-nilai kebangsaan.

Kolaborasi lintas sektoral
Keterlibatan pemerintah, institusi pendidikan, komunitas, hingga platform media sosial menjadi kunci dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan nasionalis. Kegiatan kolaborasi seperti festival budaya lokal dapat membangun solidaritas, partisipasi dan kebersamaan sebagai warga bangsa.

Nilai-Nilai Kebangsaan sebagai Pilar Identitas

Pahlawan nasional telah menanamkan nilai yang hingga kini tetap relevan: persatuan, toleransi, kemandirian, gotong royong, serta cinta tanah air. Nilai-nilai tersebut menjadi modal sosial dalam membangun stabilitas, harmoni, dan daya saing bangsa. Toleransi dan saling menghormati adalah faktor utama dalam menjaga stabilitas dan harmoni Masyarakat.

Kemajemukan budaya Indonesia merupakan berkah yang harus dikelola secara arif. Keberagaman budaya dapat menjadi berkah karena membawa kekayaan budaya yang luar biasa (Meyniar Albina, 2024). Kemampuan mengelola sumber daya adalah pengejawantahan dari kemandirian dan menentukan arah pembangunan. Kebebasan berpendapat dan berpikir adalah pintu yang dapat dibuka untuk perubahan positif bagi masyarakat, dan gotong royong membantu mencapai kemajuan.

Aktualisasi Nilai Kebangsaan melalui Inovasi Digital

Era digital menghadirkan peluang besar untuk memperkuat semangat kemerdekaan. Kegiatan yang mengedukasi seperti webinar menjadi opsi yang dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat. Penggunaan hashtag yang relevan dalam kampanye di media sosial, dapat mendorong masyarakat berbagi pengalaman positif. Secara virtual perayaan kemerdekaan yang diisi oleh pertunjukkan seni dan budaya, pameran seni digital, konser online, teater, dapat meningkatkan semangat patriotisme di tengah masyarakat.

Keterlibatan generasi muda dalam perayaan kemerdekaan di era digital akan menajdikan nilai-nilai kebangsaan dapat ditanamkan secara lebih segar dan relevan sesuai zaman. Konten yang diciptakan generasi muda tentang sejarah Indonesia akan memupuk nilai kebangsaan generasi muda (Alfaqi, 2016).

Kesimpulan
Kemerdekaan Indonesia adalah fondasi bagi identitas bangsa yang tidak boleh luntur oleh tantangan zaman. Arti kemerdekaan berkembang seiring dengan tantangan baru dan sophisticated. Nilai-nilai kebangsaan harus terus diinternalisasikan melalui pendidikan, literasi digital, dan inovasi sosial. Generasi muda menjadi motor perubahan untuk mewujudkan persatuan dalam keberagaman sehingga tetap harmonis dalam bingkai gerakan perubahan.

Dengan kolaborasi lintas sektoral, bangsa Indonesia dapat menciptakan ruang digital yang sehat, kritis, dan penuh semangat kebangsaan. Pada akhirnya, persatuan dalam keberagaman akan tetap menjadi roh yang menggerakkan perjalanan bangsa menuju masa depan yang lebih maju.

REFERENCES
Alfaqi, M. Z. (2016). Melihat Sejarah Nasionalisme Indonesia untuk Memupuk Kebangsaan Generasi Muda. Jurnal Civics, 13(2), 209–216. https://journal.uny.ac.id/index.php/civics/article/view/12745
Barnard, T. P. (2020). Local heroes and national consciousness; The politics of historiography in Riau. Bijdragen Tot de Taal-, Land- En Volkenkunde / Journal of the Humanities and Social Sciences of Southeast Asia, 153(4), 509–526. https://doi.org/10.1163/22134379-90003912
Hurduzeu, G., Lupu, I., Lupu, R., & Filip, R. I. (2022). The Interplay between Digitalization and Competitiveness: Evidence from European Countries. Societies, 12(6), 1–12. https://doi.org/10.3390/soc12060157
Irhamdhika, G. (2022). Mitigasi Hoax Di Era Disrupsi Melalui Literasi Digital. J-Ika, 9(1), 39–46. https://doi.org/10.31294/kom.v9i1.12610
Laurens, T. (2018). Local Wisdom Development in Creating Smart People With Marine Island Character (A Study of Local Wisdom Potential that can be implemented in Learning) Theresia Laurens. The 3rd International Seminar on Education, 246–261.
Meyniar Albina. (2024). Harmoni Dalam Perbedaan, (Pendidikan Multikultural Sebagai Pilar Utama Dalam Mempererat Persatuan Bangsa). Cemara Education and Science, 2(2), 1–14. https://doi.org/10.62145/ces.v2i2.90

Sunara dan Nita Delima, Penulis adalah Dosen FKIP Universitas Subang