Megapolitan

554 Warga Binaan Lapas Subang Dapat Remisi Idul Fitri, 3 Diantaranya Kasus Korupsi

×

554 Warga Binaan Lapas Subang Dapat Remisi Idul Fitri, 3 Diantaranya Kasus Korupsi

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM- Sebanyak 554 Warga Binaan Lapas Klas IIA Subang mendapat Remisi Khusus Idul Fitri

Penyerahan Remisi Khusus bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Khusus bagi Anak Binaan 1445H/2024M itu diberikan selepas Sholat Id bersama di Lapas Kelas IIA Subang.

Dari total Warga Binaan Lapas Subang sebanyak 838 Orang dengan jumlah Narapidana sebanyak 737 Orang, 554 orang diantaranya mendapat remisi khusus Idul Fitri

Berdasarkan Jenis Pidana, remisi Normal (Pidum) sebanyak 301 Orang, remisi PP99 ( Narkotika) sebanyak 250 Orang dan kasus Korupsi sebanyak 3 Orang

Mereka mendapatkan remisib 15 hari sebanyak 133 orang, remisi Bulan sebanyak 372 orang, remisi 1 Bulan 15 Hari sebanyam 30 orang dan remisib 2 Bulan sebanyak 19 orang. Selain itu, ada 4 orang yang mendapatkan RK II (bebas setelah mendapatkan remisi)