Megapolitan

Abraham Samad Sebut Dugaan Korupsi PSN di PIK 2 Mudah Dibuktikan

×

Abraham Samad Sebut Dugaan Korupsi PSN di PIK 2 Mudah Dibuktikan

Sebarkan artikel ini
Abraham Samad dan Koalisi Masyarakat Antikorupsi laporkan dugaan korupsi di PSN PIK 2 (YouTube Abraham Samad SPEAK UP)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menilai bahwa dugaan korupsi dalam penetapan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 sebagai proyek strategis nasional (PSN) merupakan perkara yang tidak sulit untuk dibuktikan.

Sebagaimana diketahui, dugaan korupsi ini sebelumnya telah dilaporkan oleh Abraham Samad bersama koalisi masyarakat sipil ke KPK. Dalam wawancaranya di program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV pada Jumat (31/1/2025), Abraham menegaskan bahwa kasus ini memiliki unsur yang jelas sehingga seharusnya tidak sulit untuk ditindaklanjuti oleh KPK.

“Kasus korupsi yang terjadi di PSN PIK 2 ini, berdasarkan pengalaman saya sebagai Ketua KPK dulu, tidak terlalu rumit. Ini bukan perkara yang sulit dibuktikan,” ujar Abraham.

Ia menambahkan bahwa unsur pidana dalam kasus ini sudah terang benderang, sehingga KPK seharusnya dapat segera mengambil tindakan.

Komitmen KPK Diuji

Abraham menekankan bahwa keberhasilan pengusutan kasus ini bergantung pada komitmen dan keberanian aparat penegak hukum. Ia berharap KPK dapat bertindak cepat dan transparan tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

“Tinggal ada atau tidaknya kemauan yang kuat dari pihak KPK untuk melakukan pengusutan secara cepat. Dan keberanian, berani tidak mereka memanggil Aguan (pemilik Agung Sedayu Group),” tambahnya.

KPK Janji Tindak Lanjuti Laporan

Sebelumnya, Abraham Samad dan rekan-rekannya telah melaporkan Agung Sedayu Group ke KPK terkait dugaan korupsi dalam penetapan PSN di PIK 2. Laporan ini langsung disampaikan kepada Ketua KPK Setyo Budianto serta Komisioner Fitroh Rohcahyanto dan Ibnu Basuki Widodo.

Menanggapi laporan tersebut, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan verifikasi dan analisis terhadap unsur dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan.

“Informasi awal yang disampaikan dalam forum tersebut tentu akan menjadi pengayaan bagi kami di KPK. Selanjutnya, kami akan melakukan verifikasi dan analisis untuk menentukan ada tidaknya unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dan memastikan apakah ini termasuk dalam kewenangan KPK,” ujar Tessa.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa KPK selalu terbuka terhadap setiap laporan atau informasi dari masyarakat, termasuk laporan yang diajukan oleh Abraham Samad dan koalisinya.

Dengan adanya pernyataan dari berbagai pihak, publik kini menanti langkah konkret dari KPK dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi ini. Keberanian dan transparansi lembaga antirasuah akan menjadi kunci dalam membongkar kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan.