Anggota DPR RI Maman Imanul Haq Perjuangkan untuk Bebaskan TKI Asal Majalengka dari Hukuman di Ethiopia

MAJALENGKA, TINTAHIJAU.COM- Linda perempuan asal Kabupaten Majalengka yang kini terancam hukuman 25 (Dua puluh lima) tahun penjara di Ethiopia akibat tertangkap tangan membawa narkoba.

Hal tersebut menarik perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Majalengka hingga Pemerintah Pusat hingga berbagai pihak turut serta membantu.

Salah satunya ialah anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) KH. Maman Imanulhaq. Dia mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya terus berupaya melakukan untuk membantu Linda agar dapat terbebas dari hukuman tersebut.

Ditengah kegiatan peresmian Gedung Serbaguna MWC Nahdatul ulama Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, pengasuh pondok Pesantren Al Mizan itu mengungkapkan dirinya telah melakukan kordinasi dengan Kementerian Luar negri

“Iya, kami PKB telah meminta Kemenlu untuk mengecek terhadap posisi Linda itu,” ujar KH. Maman Imanulhaq, Selasa (18/03/2025) malam.

Sebagai wujud komitmen terhadap salah satu konstituen nya, Kang Mamam begitu sapaannya, partainya berupaya penuh membantu Linda sehingga dapat terbebas dari jeratan hukum yang tengah menantinya.

“Tentu PKB akan terus memperjuangkan Linda sehingga dia bisa dilepas dari hukuman itu,” Ungkapnya.

Anggota Komisi 8 DPR RI itupun mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat mengatasi permasalah yang tengah terjadi tersebut.

Lebih dari itu, dia pun berharap APH dapat mengusut tuntas kasus yang menimpa masyarakat Majalengka itu. Pasalnya, Linda adalah salah satu korban yang dijebak oleh seseorang yang diduga menjadi sindikat narkoba internasional.

“Saya minta Aparat untuk terus menegakkan hukumnya, terutama kaitannya orang yang menjebak Linda itu,” pungkasnya.

(Defri Ardiansyah)

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini