SUBANG, TINTAHIJAU.com – Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, menyatakan akan membawa hasil Pemilihan Presiden 2024 yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Anies menjelaskan bahwa langkah ini bukanlah tindakan penolakan atau penolakan menerima kekalahan, tetapi untuk memastikan bahwa semua suara yang sah dalam proses pemilihan dilakukan secara terbuka, adil, jujur, dan bebas dari tekanan.
“Kami memilih jalur ini karena kami ingin pengalaman ini tidak menjadi contoh di masa depan, tidak hanya pada pemilihan selanjutnya. Ada ratusan Pilkada dan Pileg tingkat 1 dan 2 yang tidak boleh mengalami hal yang sama seperti yang kita saksikan bersama-sama,” ujar Anies dalam keterangan resminya pada Rabu malam, 20 Maret 2024.
Dia menambahkan bahwa kepemimpinan yang terlahir dari proses yang tercemar oleh penyimpangan dan kecurangan akan menghasilkan rezim dengan kebijakan yang penuh ketidakadilan. Hal ini tentu tidak diinginkan terjadi di Indonesia, sebuah negara yang berprinsip pada demokrasi modern.
Ketika melihat adanya ketidaknormalan dan penyimpangan dalam proses demokrasi, langkah yang diambil bukanlah melakukan agitasi kepada publik, melainkan mengumpulkan semua bukti yang diperlukan untuk kemudian dibawa ke hadapan hakim MK.
“Ini merupakan ciri dari pribadi, organisasi, dan negara yang modern dan matang. Sejak awal, kami telah menyatakan bahwa kami tidak akan gegabah, meskipun kami merasakan adanya ketidaknormalan dan penyimpangan sejak masa kampanye hingga pemilihan,” kata mantan gubernur DKI Jakarta tersebut.
Anies menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan dugaan kecurangan dengan hati-hati, melakukan validasi, dan memastikan keakuratan data. Ini dilakukan untuk mendorong negara agar semakin maju dan matang dalam berdemokrasi serta bernegara.
“Biarkan semua temuan itu disampaikan dan menjadi catatan resmi dalam risalah MK. Ini akan menjadi catatan penting bagi perjalanan republik dan bangsa ini di masa yang akan datang,” katanya.
Meskipun banyak yang menganggap bahwa menggugat hasil Pilpres 2024 di MK adalah keputusan yang sia-sia karena kemungkinan untuk mendapatkan keadilan sangat kecil, Anies yakin bahwa hakim konstitusi bisa bersikap adil dan benar.
“Mari kita lanjutkan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian, dan persatuan. Kami mendukung langkah tim hukum dan akan membiarkan semua temuan itu menjadi catatan resmi dalam risalah MK,” ujar Anies, pendapat yang juga diamini oleh Muhaimin Iskandar.