Majalengka, TINTAHIJAU.COM — Mengawali tahun 2026, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka memperkuat sinergi dengan dunia akademik melalui koordinasi dan penguatan kerja sama bersama Universitas Majalengka (UNMA).
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan program Bawaslu Mengajar sebagai upaya penguatan pendidikan demokrasi di lingkungan perguruan tinggi.
Koordinasi ini dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, bersama Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2HM) Fauzi Akbar Rudiansyah, serta Kepala Subbagian Pengawasan Supriyatna.
Selain menjadi langkah awal di tahun baru, pertemuan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Majalengka dan Universitas Majalengka yang sebelumnya telah terjalin, namun telah berakhir masa berlakunya.
Ketua Bawaslu Majalengka, Dede Rosada, menyampaikan bahwa pihaknya mengajukan kelanjutan kerja sama melalui implementasi program Bawaslu Mengajar.
“Kerja sama ini difokuskan pada pelaksanaan program Bawaslu Mengajar sebagai bagian dari penguatan pendidikan demokrasi di perguruan tinggi,” ujar Dede Rosada, Senin (5/1/2026).
Inisiatif tersebut mendapat sambutan positif dari pimpinan Universitas Majalengka. Rektor UNMA Prof. Dr. Indra Adi Budiman, M.Pd, didampingi Wakil Rektor I Jaka Sulaksana, Ph.D, menyatakan dukungan penuh terhadap keterlibatan Bawaslu dalam kegiatan akademik mahasiswa.
Melalui program Bawaslu Mengajar, Bawaslu Kabupaten Majalengka akan mengisi atau menyelipkan materi kepemiluan dalam perkuliahan mata kuliah Kewarganegaraan dan Pendidikan Pancasila.
Kedua mata kuliah tersebut dinilai paling relevan dengan materi Bawaslu, khususnya terkait sosialisasi kepemiluan, pengawasan partisipatif, serta penguatan nilai-nilai demokrasi.
Wakil Rektor I UNMA menyebutkan, pelaksanaan program tersebut dapat dimulai pada semester berjalan. Mata kuliah Kewarganegaraan dan Pendidikan Pancasila saat ini tersedia di lima kelas, yakni dua kelas di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) serta tiga kelas di Fakultas Hukum.
Pihak Universitas Majalengka juga meminta Bawaslu Kabupaten Majalengka untuk menyusun konsep bahan ajar sebagai acuan, agar materi yang disampaikan selaras dengan kurikulum yang berlaku. Program Bawaslu Mengajar direncanakan dilaksanakan sebanyak dua kali dalam satu bulan.
Program ini dinilai sebagai langkah strategis Bawaslu Kabupaten Majalengka dalam memperkenalkan peran dan fungsi pengawasan pemilu kepada generasi muda, sekaligus meningkatkan kesadaran mahasiswa akan pentingnya demokrasi, partisipasi politik, dan pengawasan pemilu yang berintegritas.





