JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut sejumlah wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan, terutama di Pulau Jawa. Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Ardhasena Sopaheluwakan, mengungkapkan sekitar 42,1 persen wilayah zona musim (ZOM) mengalami awal musim hujan lebih cepat dari biasanya.
“Kita lihat ada 42 persen wilayah zona musim itu maju (awal musim hujannya), dan kita lihat daerahnya sebagian besar Jawa. Dan banyak daerah juga di situ yang sudah memasuki musim hujan,” kata Ardhasena dalam konferensi pers daring, Jumat (12/9).
Selain itu, 7,1 persen atau 50 ZOM diperkirakan memasuki musim hujan sesuai rata-rata klimatologis, sementara 8 persen atau 56 ZOM diprediksi mengalami keterlambatan.
BMKG memproyeksikan puncak musim hujan bervariasi di setiap daerah. Mayoritas wilayah diperkirakan mengalami puncak hujan pada November 2025 hingga Februari 2026. Namun, beberapa daerah seperti Aceh, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua Barat, dan Papua diperkirakan mencapai puncak hujan lebih awal, yakni pada September dan Oktober 2025.
Musim Hujan Lebih Basah di Sejumlah Daerah
Sebagian besar wilayah Indonesia diperkirakan mengalami musim hujan dengan sifat normal. Namun, BMKG mencatat ada sekitar 27 persen ZOM yang diperkirakan mengalami musim hujan lebih basah dari biasanya.
Wilayah yang berpotensi mengalami curah hujan di atas normal meliputi sebagian kecil Sumatera, sebagian besar Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, beberapa wilayah Sulawesi, Maluku, Papua Barat bagian timur, dan sebagian Papua.
BMKG Ingatkan Potensi Bencana
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengingatkan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi dalam sepekan ke depan. Kondisi ini berpotensi memicu banjir, banjir bandang, tanah longsor, genangan air, hingga pohon tumbang.
“Pemerintah daerah dimohon terus meningkatkan kesiapsiagaan antara lain dengan mengaktifkan posko bencana dan jalur evakuasi. Pemda dimohon mengoordinasikan aparat terkait agar mampu merespons dengan tepat dan cepat,” ujar Dwikorita.
Ia menambahkan, BMKG telah berkoordinasi dengan sejumlah gubernur di wilayah yang diprediksi terdampak dan menyiapkan operasi modifikasi cuaca untuk mengurangi risiko bencana. Namun, pelaksanaan operasi hanya bisa dilakukan apabila gubernur setempat menetapkan status siaga darurat, sesuai persyaratan BNPB.




