TANGERANG, TINTAHIJAU.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap praktik produksi narkoba jenis sabu di sebuah apartemen kawasan Cisauk, Tangerang, Banten. Dalam operasi yang dilakukan baru-baru ini, petugas menggerebek salah satu unit apartemen yang dijadikan laboratorium rumahan pembuatan sabu.
Dari hasil penggerebekan tersebut, dua orang pelaku berinisial IM dan DF berhasil ditangkap di lokasi. Petugas turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain 319 mililiter sabu cair, 209 gram sabu padat, serta berbagai bahan kimia dan peralatan laboratorium yang digunakan untuk memproduksi narkoba.
Menurut Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto, kedua pelaku diketahui melakukan proses ekstraksi obat-obatan tertentu untuk diolah menjadi sabu sebelum diedarkan melalui jaringan mereka. Aksi keduanya terungkap setelah tim BNN melakukan observasi dan pengintaian intensif terhadap apartemen yang dicurigai sebagai tempat produksi.
“Pelaku sudah beroperasi selama kurang lebih enam bulan. Kami terus melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan distribusi yang lebih luas,” ujar Suyudi.
BNN menduga laboratorium tersebut merupakan bagian dari jaringan peredaran sabu yang terorganisir, dengan modus memanfaatkan apartemen sewaan sebagai lokasi produksi agar lebih sulit terdeteksi aparat.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. BNN juga tengah menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk pemasok bahan kimia dan distributor hasil produksi sabu tersebut.
Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan dibahas bersama Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Budi Wibowo, untuk mengungkap sejauh mana jaringan narkotika ini beroperasi di wilayah Tangerang dan sekitarnya.





