Megapolitan

BNPB Jelaskan Alasan Banjir dan Longsor Sumatra Belum Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

×

BNPB Jelaskan Alasan Banjir dan Longsor Sumatra Belum Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

Sebarkan artikel ini
Foto udara pengendara melintasi jalan nasional Medan-Banda Aceh yang terendam banjir di Desa Peuribu, Arongan Lambalek, Aceh Barat, Aceh, Kamis (27/11/2025). (Sumber: Syifa Yulinnas/Antara)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com Pemerintah hingga kini belum menetapkan banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra sebagai bencana nasional. Anggota Pengarah Penanggulangan Bencana BNPB, Puji Pujiono, menjelaskan bahwa penetapan status tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden, bukan BNPB.

“Kami bukan pengambil keputusan, Bapak Presiden mengambil keputusan. Kami menyediakan semua yang diperlukan untuk mengambil keputusan,” ujar Puji dalam program Rosi di KompasTV, Kamis (4/12/2025) malam. Ia menegaskan bahwa BNPB siap melaksanakan segala langkah yang dibutuhkan apabila sewaktu-waktu Presiden menetapkan status bencana nasional. “Katakanlah karena satu dan lain hal, desakan dan hati nurani, besok ditetapkan bencana nasional, kita siap melakukannya,” tambahnya.

Di sisi lain, dorongan agar pemerintah naikkan status bencana terus menguat. Anggota DPD RI asal Sumatra Barat, Irman Gusman, secara terbuka meminta Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana di Sumatra sebagai bencana nasional.

“Kita himbaulah, kita minta kepada Presiden Prabowo yang kita pilih ini, mohon Pak Prabowo, seluruh senator dan masyarakat Indonesia mendukung supaya ditetapkan itu sebagai bencana nasional,” ujarnya.

Irman menilai kepala daerah di Sumatera Utara, Sumatra Barat, dan Aceh sudah tidak lagi memiliki kemampuan untuk menangani dampak bencana berskala besar tersebut. Menurutnya, meski para pemimpin daerah hadir di lapangan, kemampuan anggaran dan kapasitas penanganan sangat terbatas. “Magnitude-nya besar sekali. Mereka tidak punya kemampuan menyelesaikan ini,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kerugian akibat bencana, berdasarkan salah satu lembaga survei, diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah. Di Sumatra Barat misalnya, Irman mencontohkan bahwa APBD provinsi hanya sekitar Rp6 triliun, dan dana tersisa untuk kegiatan rutin bahkan disebut tinggal Rp5 miliar.

Sejumlah kepala daerah, lanjut Irman, telah menyatakan tidak sanggup menghadapi dampak bencana ini. “Mualem sudah menyatakan ini tsunami kedua. Beberapa bupati sudah menyerah. Mereka sudah tidak punya kemampuan,” tuturnya.

Menurut Irman, penetapan bencana nasional bukan hanya memberikan ketenangan batin bagi masyarakat terdampak, tetapi juga membuka jalan untuk penanganan jangka menengah hingga panjang secara lebih efektif dan terstruktur.