Bupati Cirebon Sidak TPS Liar di Kedawung, Imron Geram Lihat Sampah Menumpuk Lagi

Bupati Cirebon, Imron lakukan sidak di TPS liar (Foto: Devteo Mahardika/detikJabar)

CIREBON, TINTAHIJAU.com Keprihatinan terhadap persoalan sampah kembali mencuat di Kabupaten Cirebon. Bupati Cirebon, Imron, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembuangan sampah liar di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Selasa (1/7/2025). Kunjungan ini dilakukan menyusul keluhan warga atas tumpukan sampah yang terus terjadi di wilayah tersebut.

Setibanya di lokasi, Imron terlihat kecewa dan geram. Pasalnya, lokasi pembuangan sampah liar itu sudah beberapa kali dibersihkan, namun tetap kembali dipenuhi sampah. Berdasarkan informasi dari warga, sebagian besar sampah dibuang oleh pedagang nakal, terutama pada malam hari. “Saya tadi dapat informasi ada pembuangan sampah liar di sini. Saya kaget juga, soalnya Kedawung ini harusnya jadi contoh wilayah yang bersih,” ujarnya seperti dikutip dari laman detikJabar.

Lebih memprihatinkan lagi, lahan tempat pembuangan sampah tersebut tidak diketahui secara pasti siapa pemiliknya. Warga sekitar mengaku tidak mengetahui status kepemilikan tanah tersebut. Bahkan, pagar seng yang sebelumnya dipasang warga untuk menutup lokasi, dirusak dan kembali dijadikan tempat pembuangan sampah.

Menanggapi hal itu, Imron meminta agar aparat kecamatan, desa, dan instansi terkait segera mengambil tindakan konkret. Ia mengusulkan agar area tersebut ditutup secara permanen setelah memperoleh izin dari pemilik lahan. “Kalau bisa kita tutup pakai pagar yang lebih kuat supaya tidak bisa dibuka lagi,” tegasnya.

Imron juga menyoroti pentingnya pengelolaan sampah di tingkat desa. Ia berharap setiap desa memiliki sistem pengolahan sampah mandiri agar kejadian serupa tidak terulang.

Selain itu, ia mengajak masyarakat, khususnya para pedagang, untuk tidak membuang sampah sembarangan. “Kebersihan itu bukan cuma tugas pemerintah, tapi tugas kita semua. Kalau begini terus, Cirebon bisa jadi kota sampah,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Kedawung, Firdaos Agih, mengungkapkan bahwa hampir seluruh desa di wilayahnya sudah memiliki Tempat Pembuangan Sementara (TPS), baik konvensional maupun TPS 3R. Namun, masih ada celah pengawasan yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. “Kami sudah bangun bedeng juga, tapi dirusak. Sayang kalau tempat ini terus dijadikan buangan,” jelasnya.

Pemkab Cirebon berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan memperkuat sinergi dengan masyarakat demi mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.