BANDUNG, TINTAHIJAU.com – Hujan deras yang mengguyur Kota Bandung tidak menyurutkan semangat ratusan buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) untuk berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Kamis (30/10/2025). Dengan mengenakan jas hujan seadanya dan membawa bendera biru yang basah kuyup, para buruh menyuarakan tuntutan agar pemerintah menghapus sistem outsourcing dan menaikkan upah minimum di Jawa Barat pada tahun 2026.
Ketua DPD SPN Jawa Barat, Dadan Sudiana, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas dan perjuangan hak-hak buruh di tengah kondisi ekonomi yang terus berkembang. “Ini adalah aksi untuk menuntut dihapusnya outsourcing dan menolak upah murah. Kami juga menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota di Jawa Barat minimal 8,5 hingga 10,5 persen,” ujarnya.
Selain itu, SPN juga mendesak agar Undang-Undang Ketenagakerjaan disahkan sesuai amanah konstitusi tanpa adanya skema omnibus law, serta meminta agar pemerintah provinsi kembali menetapkan upah sektoral di Jawa Barat.
Dadan menilai tuntutan kenaikan upah tersebut rasional karena pertumbuhan ekonomi nasional saat ini berada di angka 5,12 persen dengan inflasi 2,6 persen. “Kalau ditotal itu 7,7 persen, belum termasuk indeks tertentu sebesar 1,4 persen. Tahun lalu indeksnya hanya 0,9 persen, jadi kenaikan ini sangat masuk akal,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa sistem outsourcing merupakan bentuk ketidakadilan modern yang mengekang kesejahteraan buruh. “Buruh hanya dijadikan tenaga kontrak tanpa jaminan kesejahteraan. Ini bukan hubungan kerja yang adil,” tegasnya.
SPN berencana menunggu keputusan pemerintah mengenai penetapan upah minimum provinsi yang dijadwalkan pada 25 November 2025 dan upah minimum kabupaten/kota pada 30 November 2025. Namun, Dadan mengingatkan bahwa aksi akan berlanjut jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
“Kita akan mogok nasional bila pemerintah tidak memenuhi tuntutan buruh,” tandasnya.
SumberL detikcom

 
									




