SUBANG, TINTAHIJAU.COM- Untuk mencegah aksi kriminalitas dimalam hari jajaran Polsek Pagaden menggelar operasi pekat dan menyita puluhan botol minuman keras di kawasan Kecamatan Pagaden, Subang, Jawa Barat, Sabtu (19/4/2025) malam sekitar Jam 21.00 WIB.
Untuk melakukan operasi penyakit masyarakat ini diterjunkan belasan personil gabungan. Mereka disebar kesejumlah titik.
Satu persatu warung yang dicurigai menjual barang haram itu digeledah alhasil sebanyak 41 botol miras berbagai jenis berhasil disita. “Kita sita puluhan botol minuman keras yang dapat merusak kesehatan,” kata Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Pagaden, AKP Ikin Sodikin kepada TINTAHIJAU.COM.
Kapolsek mengatakan, operasi penyakit masyarakat selain menyasar penjualan minuman keras juga membubarkan remaja yang tengah nongkrong diduga mereka hendak pesta miras.
Untuk penangan lebih lanjut Polisi menyita barang bukti dan mengamankan penjual minuman keras untuk dimintai keterangan.
Kegiatan operasi pekat ini selain untuk menciptakan lingkungan aman dan tertib juga untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan yang dipengaruhi oleh minuman haram. ” Kita minta masyarakat untuk ikut berperan aktif untuk mencegah aksi yang menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya [ Sandy Zaenudin]