Ragam

Senkom Apresiasi Langkah Tegas Polres Subang Perangi Miras Jelang Nataru

×

Senkom Apresiasi Langkah Tegas Polres Subang Perangi Miras Jelang Nataru

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Polres Subang memusnahkan sebanyak 16 ribu botol minuman keras (miras) berbagai jenis serta 526 knalpot bising di halaman Mapolres Subang, Rabu (16/12/2025).

Ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Subang, Hendi Mardian, ST, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Polres Subang dalam memusnahkan miras menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Menurutnya, peredaran miras kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas dan tindakan kriminal di masyarakat.

“Pemusnahan miras ini sangat penting dan strategis, terutama menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru. Kami dari Senkom Mitra Polri Kabupaten Subang mendukung penuh langkah Polres Subang sebagai upaya preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Hendi.

Ia menegaskan, Senkom Mitra Polri siap bersinergi dengan kepolisian dan unsur terkait lainnya dalam menjaga kondusivitas wilayah, termasuk melalui peran aktif anggota Senkom di lapangan untuk memberikan informasi serta membantu pengamanan lingkungan.

“Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat harus terus diperkuat. Senkom siap menjadi mitra strategis Polri dalam menjaga Subang tetap aman, tertib, dan kondusif, khususnya selama perayaan Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan selama tiga bulan terakhir di seluruh wilayah Kabupaten Subang. Barang bukti miras dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis itu dikumpulkan dari berbagai kegiatan penindakan dan razia yang dilakukan jajaran Polres Subang bersama polsek-polsek di wilayah hukumnya.

Kegiatan pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Subang dalam memberantas peredaran miras ilegal serta penggunaan knalpot bising yang dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Selain itu, pemusnahan miras ini juga menjadi simbol perang melawan minuman keras guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan nyaman di tengah masyarakat, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Pemusnahan miras dilakukan dengan cara menggilas botol menggunakan alat berat jenis slender hingga hancur. Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Subang, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan.