SUKABUMI, TINTAHIJAU.com – Nasib pilu menimpa tiga siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Sukabumi. Ketiganya diduga menjadi korban tindak pidana pencabulan oleh seorang pria dewasa setelah sebelumnya dibawa ke sebuah hotel dan dipaksa mengonsumsi minuman keras (miras).
Dugaan peristiwa kekerasan seksual ini terjadi pada Selasa, 9 Desember 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.
Kakak dari salah satu korban, AS (41), mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika adiknya yang masih berusia 14 tahun mengajak dua orang temannya. Ketiga remaja tersebut kemudian diajak oleh terduga pelaku berinisial R menuju salah satu hotel di kawasan Selabintana, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi.
“Di hotel awalnya minum dulu. Dari awal sih saya kurang tahu, cuma tahunya di hotel itu minum-minum,” ujar AS kepada awak media, Kamis (11/12).
Menurut AS, di dalam kamar hotel tersebut, terduga pelaku mencekoki dua korban dengan minuman keras. Setelah korban berada di bawah pengaruh alkohol, pelaku melancarkan aksi asusilanya.
Untuk memuluskan aksinya, pelaku diduga menggunakan modus iming-iming materi. “Pelaku sebelumnya mengiming-imingi korban dengan bayaran uang senilai Rp200 ribu. Kata pengakuan korban sih yang dua orang dikasih uang, yang satu enggak,” tambah AS.
Pulang dalam Keadaan Setengah Sadar
Di tempat terpisah, MM (23), kakak dari korban lainnya yang masih berusia 13 tahun, menuturkan kronologi saat para korban ditemukan. Peristiwa terjadi saat adiknya baru pulang sekolah dan dihubungi dua temannya. Tak lama kemudian, mereka pergi menemui terduga pelaku.
Keluarga mulai curiga setelah menunggu kabar cukup lama. Akhirnya, keluarga mendapati informasi bahwa korban pulang dalam kondisi memprihatinkan. Korban diantar oleh temannya hingga ke depan gang rumahnya di Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, pada waktu magrib.
“Nah dijemputlah sama temannya. Pas sudah di depan gang, temannya sudah nggak kuat nahan soalnya si korbannya sudah nggak sadar. Langsung ada tetangga yang ngasih tahu ke rumah, Mamah langsung jemput,” jelas MM.
Setelah korban berangsur sadar, pihak keluarga menanyakan apa yang terjadi. Korban akhirnya mengaku telah mendapat perlakuan tidak senonoh oleh pria dewasa yang tidak dikenalnya di hotel setelah dicekoki miras.
Lapor Polisi
Tak terima dengan kejadian tersebut, pihak keluarga langsung bertindak cepat. Mereka berunding dengan keluarga korban lainnya dan melaporkan kejadian itu ke Polres Sukabumi Kota keesokan harinya. Keluarga turut menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV.
“Harapan dari pihak keluarga sih pelaku dapat ditangkap, dia dapat merasakan (hukuman) yang setimpal. Mudah-mudahan pelaku bisa dapat itu,” tegas AS.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa kasus ini tengah dalam proses penyelidikan intensif.
“Sudah ada laporan, sekarang proses penanganan oleh Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota,” pungkas Astuti.
Sumber: Koran Gala











