SUBANG, TINTAHIJAUCOM- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subang gelar operasi pekat dengan sasaran minuman keras. Hasilnya, polisi menyita 139 botol miras berbagai merek dari dua pedagang di Kabupaten Subang.
Kepala Satresnarkoba Polres Subang AKP Heri Nurcahyo mengatakan operasi pekat dilaksanakan di dua warung di wilayah Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, milik PU (28 tahun) dan AN (24 tahun).
Di warung PU disita 64 Botol minuman oplosan/ciu, 19 botol bir Anker stout kecil, 13 botol bir Anker Lychee kecil, dua botol anggur OT besar, dua botol Anggur Api besar, dan dua Botol Anggur putih besar.
Selain itu, di warung warga Kelurahan Cigadung, Kecamatan/Kabupaten Subang tersebut disita juga tiga botol Iceland besar, lima botol Drum dan tiga botol Asoka.
Untuk di warung AN, polisi menyita enam botol Anggur Kolesom kecil, empat botol AO kecil, dua botol AO besar, dua botol Anggur kolesom besar, dua botol Anggur kolesom Kecil dan tiga botol Kawa – kawa besar.
Dari warung warga Kabupaten Tapanuli Utara tersebut, polisi juga menyita dua botol Anggur hijau besar, dua botol Intisari, dua botol Anggur putih besar dan satu botol Anggur merah besar.
“Total kami menyita 139 botol miras berbagai merek dari dua pedagang di Kabupaten Subang. Barang bukti diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Subang,” ucapnya.
Operasi pekat ini, kata dia, dilaksanakan untuk beri rasa aman dan nyaman bagi masyarakat paska Pilkada Subang dan jelang libur natal dan tahun baru (Nataru) di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat.