JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, kembali muncul di hadapan publik setelah menjalani penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus buron Harun Masiku. Dalam pernyataannya, Hasto menegaskan bahwa kondisinya baik dan tetap bersemangat menghadapi proses hukum yang dijalaninya.
“Hari ini saya menjalani pemeriksaan kembali dan perlu saya tegaskan bahwa ketika menjalani status sebagai tahanan, kondisi saya baik-baik saja dan tetap bergelora semangat juang itu, karena ini adalah perjuangan untuk mendapatkan keadilan dan perjuangan untuk masa depan Indonesia Raya agar dijauhkan dari campur tangan kekuasaan yang menggunakan hukum sebagai alat penindas,” ujar Hasto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).
Lebih lanjut, Hasto juga mengungkapkan bahwa dirinya diterima dengan baik oleh para tahanan lain di Rutan Klas I Jakarta Timur. Ia bahkan menyebut bahwa para tahanan menunjukkan solidaritas terhadapnya selama masa isolasi dengan memberikan bantuan seperti kopi dan teh.
“Saya diterima dengan sangat baik oleh para tahanan yang lain, warga merah putih, bahkan kemudian ketika saya dikenakan isolasi banyak yang memberikan bantuan, ada berupa kopi, teh, dan kemudian saya juga gelorakan semangat juang tentang Satyam Eva Jayate bahwa kebenaran akan menang,” tambahnya.
Pengajuan Penangguhan Penahanan
Pengacara Hasto, Maqdir Ismail, sebelumnya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya. Permohonan tersebut diajukan setelah Hasto resmi ditahan KPK atas dugaan keterlibatannya dalam kasus suap dan perintangan penyidikan terhadap buron Harun Masiku.
“Tadi saya sudah sampaikan surat penangguhan penahanan,” ujar Maqdir kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).
Maqdir menambahkan bahwa pihaknya akan kembali mengajukan permohonan penangguhan dalam waktu dekat. “Tapi nanti kami ajukan kembali, mungkin besok atau lusa, ya,” jelasnya.
Kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto terus menjadi perhatian publik, terutama terkait dengan dinamika politik dan hukum di Indonesia. PDIP sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah-langkah yang akan diambil dalam menyikapi kasus ini.