Megapolitan

Diwarnai Kritik, Pengiriman Mobil Pikap Impor Program Koperasi Desa Mulai Terealisasi

×

Diwarnai Kritik, Pengiriman Mobil Pikap Impor Program Koperasi Desa Mulai Terealisasi

Sebarkan artikel ini
Mahindra Scorpio. Foto: Luthfi Anshori

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Sejumlah mobil pikap yang dipesan PT Agrinas Pangan Nusantara (Agrinas) untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih dilaporkan telah tiba di Jakarta pada Rabu (25/2/2026). Kedatangan kendaraan tersebut terjadi di tengah sorotan publik terhadap rencana impor dalam jumlah besar.

Pada hari yang sama, satu unit mobil produksi Mahindra and Mahindra Ltd. (M&M) dipamerkan di kantor PT Agrinas di Jakarta sebagai contoh kepada awak media. Jurnalis KompasTV, Meidina Andas, melaporkan kendaraan tersebut menjadi unit percontohan yang diperlihatkan kepada wartawan.

Mobil berpenggerak empat roda (4WD) berwarna putih itu tiba sekitar pukul 16.00 WIB. Pada bodinya telah terpasang stiker bertuliskan “Koperasi Desa Merah Putih.” Kendaraan ini direncanakan untuk menunjang distribusi berbagai komoditas, termasuk hasil pertanian, dalam pelaksanaan program tersebut.

“Berdasarkan informasi dari Direktur Utama Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota mengatakan bahwa satu unit mobil ini seharga sekitar RP200 juta, sudah termausk pajak dan biaya pengiriman,” kata Meidina Andas dalam program “Sapa Indonesia Malam” KompasTV, Rabu (25/2).

Dalam laporannya, Meidina juga menyebutkan bahwa PT Agrinas telah mendatangkan sekitar 70 ribu unit mobil pikap. Selain itu, sejumlah unit tambahan dijadwalkan tiba di Jakarta pada Kamis (26/2).

Sebelumnya, rencana impor sebanyak 105 ribu unit mobil pikap memicu kritik dari berbagai pihak. Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah meminta agar rencana tersebut dibatalkan karena menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Rencana pembelian mobil ini memakai APBN dan bersifat multiyears,” kata Said Abdullah dikutip dari Antara, Rabu (25/2).

“Dengan struktur APBN yang terbatas ruang fiskalnya, harusnya setiap pembelian barang dan jasa memakai uang APBN diperhitungkan manfaat ekonominya.”