JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Target pemerintah mengoperasikan 40 ribu Koperasi Desa Merah Putih pada 2026 mendapat perhatian dari DPR RI. Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto menilai sasaran tersebut sulit direalisasikan apabila tidak didukung tata kelola yang matang.
Menurut Darmadi, program tersebut berpotensi menghadapi berbagai kendala di lapangan jika aspek pengelolaan dan kesiapan operasional belum dipersiapkan secara optimal. Seperti yang dikutip dari laman KOMPAS.tv, Minggu (14/6/2026), Ia mengingatkan, tanpa manajemen yang baik, koperasi yang dibentuk berisiko tidak berjalan efektif bahkan mangkrak di sejumlah daerah.
Darmadi juga menyoroti kondisi sejumlah koperasi yang masih menghadapi pola operasional yang belum stabil. Ia menyebut terdapat indikasi koperasi yang mengalami kondisi “buka-tutup”, yang menunjukkan tingkat kesiapan antarwilayah masih belum merata.
Selain itu, ia menyinggung sejumlah lokasi pembangunan yang menjadi sorotan publik, mulai dari penempatan yang dinilai kurang strategis hingga persoalan kesiapan infrastruktur pendukung.
Karena itu, DPR meminta pemerintah memperkuat perencanaan dan pelaksanaan program agar pengembangan Koperasi Desa Merah Putih benar-benar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.




