Megapolitan

Dua Rumah Milik Riza Chalid Digeruduk Kejagung Terkait Kasus Korupsi di Pertamina

×

Dua Rumah Milik Riza Chalid Digeruduk Kejagung Terkait Kasus Korupsi di Pertamina

Sebarkan artikel ini
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar (kanan) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/2/2025) malam. Kejagung menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi Pertamina. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait dugaan kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023. Salah satu lokasi yang digeledah adalah PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, Banten.

PT OTM diketahui dimiliki oleh dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ). Muhammad Kerry sendiri merupakan putra dari pengusaha minyak Riza Chalid. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, PT OTM diduga menjadi tempat penyimpanan dan proses pencampuran bahan bakar minyak (BBM).

“Sejak tadi pagi penyidik telah melakukan penggeledahan di Cilegon, di satu tempat yaitu PT OTM, yang diduga sebagai tempat penyimpanan minyak yang diimpor,” ungkap Harli pada Kamis (26/2/2025).

Selain PT OTM, Kejagung juga melakukan penggeledahan di dua kediaman Riza Chalid di Jakarta Selatan, yaitu di Jalan Panglima Polim dan Jalan Jenggala 2. Penggeledahan di Jalan Jenggala 2 disebut sebagai kegiatan lanjutan yang dilakukan oleh penyidik, di mana ditemukan 144 bundel dokumen yang berisi berbagai berkas terkait kasus ini.

Dalam perkembangan kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Berikut daftar para tersangka:

  1. Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. SDS – Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  3. YF – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  4. AP – VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  5. MKAR – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  6. DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
  7. GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Selain tujuh tersangka tersebut, Kejagung juga mengumumkan dua tersangka baru, yaitu: 8. Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga 9. Edward Corne – VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga

Kasus dugaan korupsi ini disebut-sebut merugikan negara hingga Rp193 triliun per tahun. Jika dihitung sejak tahun 2018, total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp968,5 triliun. Hingga saat ini, Kejagung masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dalam praktik korupsi di tubuh PT Pertamina.