
MAJALENGKA, TINTAHIJAU.com – Seluruh komisioner Bawaslu kabupaten/kota se Indonesia tertanggal 14 Agustus 2023, telah habis masa tugasnya.
Karena kekosongan tersebut, Bawaslu RI telah mengeluarkan surat perintah instruksi kepada Bawaslu provinsi untuk mengambil alih seluruh tugas Bawaslu seluruh kabupaten kota yang kosong.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa barat, Syamsul Bahri mengatakan mulai kemarin tanggal 14 Agustus, SK Bawaslu kabupaten/ kota se-Indonesia bukan hanya Majalengka saja, habis masa tugasnya.
“Jadi mulai kemarin, hari ini sampai nanti terbentuknya Bawaslu Kabupaten/Kota yang terpilih, seluruh tanggung jawab tahapan Pemilu ada pada Bawaslu Provinsi sesuai instruksi Ketua Bawaslu RI,” kata Syamsul, Rabu (16/8/2023) sore.
Menurutnya tahapan di Bawaslu Kabupaten/Kota terus berjalan sehingga dari Pimpinan Bawaslu Provinsi beserta tim nanti yang akan ditunjuk seluruhnya turun ke lapangan akan memonitor akan dibagi habis ke seluruh Kabupaten/Kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com