“Saya kebetulan kebagian di 4 wilayah yang salah satunya di Majalengka dan pimpinan lain juga ada di Cirebon, Bogor, dan lainnya,” katanya.
Jadi pada prinsipnya kata Samsul, tahapan tetap berjalan serta tidak ada permasalahan berkaitan dengan pengawasan, yang paling penting adalah tanggung jawab ada di Bawaslu provinsi.
“Dan kita juga masih ada sekretariat dibawah pa Kasek dan temen-temen PAS yang masih ada dan tentu terus berkomunikasi agar seluruh pengawasan ini terus berlangsung. Sampai dengan terbentuknya komisioner terpilih, ” tandasnya.
Syamsul Bahri juga mengatakan, khusus DCS (data calon sementara), menurutnya DCS dalam 2 hari ini sampai tanggal 18 Agustus, KPU akan melakukan penetapan pleno terbuka yang akan dihadiri Parpol, Bawaslu dan Media untuk menetapkan DCS yang rujukannya PKPU 10.
‘Khusus yang DCS ini yang paling penting temen temen ketahui bahwa proses ini adalah rangkaian dari mulai pendaftaran beberapa bulan lalu dari tanggal 1 sampai 14 Agustus mereka mendaftarkan terus verifikasi administrasi, diklarifikasi, dicermati hari ini penyusunan.” Katanya.
Nanti di dalam penetapan DCS itu, kata Syamsul adalah calon yang memenuhi syarat yang sesuai dengan regulasi yang ada, namun juga ada yang tidak memenuhi syarat.
“Dan Bawaslu memberikan ruang kepada temen temen yang di TMS kan (tidak memenuhi syarat) oleh KPU untuk apabila ada komplain terhadap proses dan hasil silahkan bisa hubungi Bawaslu untuk berkenaan dengan proses sengketa karena PA DCS itu bisa disengketakan di Bawaslu kabupaten kota, “
“Justru kami turun disini itu untuk memastikan agar temen-temen d Majalengka walaupun komisionernya sudah purna tugas existing perkantoran pelayanan tetap berfungsi,” pungkasnya
Reporter: Echa Rahmania
