JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat judi online jaringan internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Dalam penggerebekan tersebut, kepolisian mengamankan total 321 orang tersangka.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengonfirmasi bahwa mayoritas pelaku yang ditangkap merupakan warga negara asing (WNA).
“Kami telah menahan 320 warga negara asing dan satu orang warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam jaringan ini,” ujar Brigjen Wira Satya Triputra seperti yang dilansir dari laman KOMPAS.tv, Minggu (10/5/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, polisi mengungkap fakta menarik terkait satu-satunya WNI yang ditangkap dalam operasi tersebut. Tersangka diketahui merupakan warga asli Jakarta yang memiliki rekam jejak bekerja di luar negeri, khususnya di sektor industri perjudian.
“Telah kita lakukan pemeriksaan, satu orang ternyata WNI, yaitu warga Jakarta sini. Namun, yang bersangkutan adalah mantan atau pernah bekerja di Kamboja,” ungkap Wira.
Kamboja selama ini dikenal sebagai salah satu titik sentral operasional judi online di Asia Tenggara. Penyidik menduga WNI tersebut berperan strategis dalam memfasilitasi operasional jaringan internasional ini di Indonesia, berbekal pengalaman yang didapatnya saat bekerja di Kamboja.
Saat ini, pihak Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terkait peran masing-masing dari 320 WNA tersebut serta asal negara mereka. Polisi juga tengah melacak aliran dana dan server yang digunakan oleh sindikat ini, yang diduga kuat terhubung dengan markas besar judi online di luar negeri.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat dan merugikan ekonomi nasional. Para tersangka kini terancam dijerat dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal perjudian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).





