Megapolitan

Geger PBI Dinonaktifkan, Ketua DPRD Subang Inisiasi Potensi Penambahan Kuota Perlindungan Kesehatan Warga

×

Geger PBI Dinonaktifkan, Ketua DPRD Subang Inisiasi Potensi Penambahan Kuota Perlindungan Kesehatan Warga

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Penonaktifan puluhan ribu kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Subang memicu perhatian serius.

Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, membenarkan adanya surat keputusan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia terkait penonaktifan sekitar 98 ribu peserta PBI.

“Betul memang ada surat keputusan dari Kementerian Sosial bahwa ada penonaktifan sekitar 98 ribu sekian kepesertaan PBI,” ujar Victor.

Merespons kondisi tersebut, DPRD Subang menggelar rapat lanjutan untuk membahas dampak penonaktifan sekaligus mencari peluang penambahan kuota perlindungan kesehatan bagi warga yang benar-benar membutuhkan.

Rapat itu juga menindaklanjuti pembahasan sebelumnya mengenai penambahan anggaran program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).
Menurut Victor, tambahan anggaran harus tepat sasaran.

“Penambahan anggaran itu harus tepat sasaran. Karena itu kami menghadirkan RSUD, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan agar prioritas kuota baru diberikan kepada masyarakat yang sering berobat ke rumah sakit menggunakan skema SKM, sehingga bisa mengefisiensi anggaran pemerintah daerah,” katanya.

DPRD juga menugaskan Dinas Sosial menginventarisasi potensi kuota dari berbagai segmen peserta yang seharusnya tidak lagi menerima bantuan, seperti peserta meninggal dunia, pindah domisili, diangkat menjadi ASN atau PPPK, hingga warga yang secara ekonomi telah dinilai mampu.

“Hasil inventarisasi sementara ada potensi sekitar 11 ribu orang, mulai dari yang meninggal, pindah, menjadi ASN atau PPPK, sampai yang sudah dinyatakan mampu,” jelas Victor.

Namun, realisasi penonaktifan tahap awal baru menyentuh sekitar 600 orang. Dari ribuan peserta yang tercatat meninggal, hanya 115 yang dapat dinonaktifkan karena harus disertai akta kematian.

“Ini perlu segera diurus bersama Disdukcapil agar keluarga bisa membuat akta kematian, sehingga pembayaran iuran PBI yang sebenarnya sudah tidak tepat bisa dihentikan,” tegasnya.

Victor menekankan, potensi 11 ribu kuota tersebut harus segera dimanfaatkan untuk menggantikan peserta yang tidak lagi berhak, sehingga bantuan iuran kesehatan benar-benar menyasar masyarakat miskin dan rentan di Kabupaten Subang.

“Kuota yang tidak tepat sasaran harus dialihkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan perlindungan kesehatan,” pungkasnya.