Megapolitan

Guru Ngaji di Tebet Diduga Cabuli 10 Santri, Polisi Amankan Pelaku

×

Guru Ngaji di Tebet Diduga Cabuli 10 Santri, Polisi Amankan Pelaku

Sebarkan artikel ini
Dok Photo Istimewa via detikcom

JAKARTA, TINTAHIJAU.com Dunia pendidikan agama kembali tercoreng setelah seorang guru ngaji di wilayah Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, berinisial A (35), ditangkap aparat Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencabulan terhadap 10 santri yang masih di bawah umur.

Kasus yang menghebohkan masyarakat ini mencuat ke permukaan usai informasi mengenai perbuatan bejat pelaku viral di media sosial, memicu kemarahan warga setempat.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya penggerebekan dan penyegelan rumah terduga pelaku. “Rumah guru ngaji di Tebet, Jaksel, yang diduga mencabuli 10 santri di bawah umur dikasih garis polisi,” ungkap Ade Ary dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (29/6).

Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menyatakan bahwa pelaku telah diamankan dan tengah diperiksa intensif di Mapolrestro Jakarta Selatan. “Sudah diamankan, untuk sementara korban ada 10 orang,” ujarnya. Ia menambahkan, “Tidak tertutup kemungkinan adanya korban lain.”

Polisi kini bekerja sama dengan pihak terkait seperti Pekerja Sosial (Peksos) dan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTPPPA) guna memberikan pendampingan kepada para korban yang mengalami trauma mendalam akibat kejadian tersebut.

Kronologi Kasus

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi asusila tersebut diduga dilakukan pelaku di sebuah musala tempatnya mengajar ngaji. Modus yang digunakan adalah dengan memanfaatkan statusnya sebagai guru agama yang dianggap panutan oleh para santri dan orang tua. Dengan dalih mendidik, pelaku diduga melakukan pelecehan secara berulang terhadap para korban yang masih berusia anak-anak dan belum mampu membela diri.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus menggali keterangan dari pelaku maupun para korban, serta membuka kemungkinan adanya laporan tambahan dari korban lain yang belum terungkap.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan agama dan menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas pendidikan anak-anak, bahkan di lingkungan yang dianggap aman sekalipun.

Polres Metro Jakarta Selatan mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan atau menjadi korban serupa untuk segera melapor agar penanganan kasus dapat dilakukan secara menyeluruh dan menyelamatkan lebih banyak anak dari potensi kekerasan seksual.